15 Juli 2020

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumbar Terima Aspirasi Aliansi BEM Sumbar Tolak RUU HIP


PADANG, (GemaMedianet.com— Penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mengalir di tengah masyarakat.

Kali ini aspirasi itu datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat.

Kedatangan Aliansi BEM Sumatera Barat itu diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Eviyandri Rajo Budiman bersama Sekretaris H.M Nurnas dan anggota Bakri di ruang rapat khusus I gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2020) siang.

Dalam pertemuan itu sekitar 20 orang mahasiswa yang mewakili Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap RUU HIP.

Pasalnya, Mahasiswa menilai dari pemberitaan yang ada saat ini terhadap RUU HIP hanya ditunda pembahasannya. Sementara Aliansi BEM Sumbar berkeinginan, penolakan terhadap RUU HIP tidak hanya ditunda tetapi dibatalkan.

"Kami mengetahui kalau RUU HIP saat ini sudah ditunda pembahasannya, namun yang kita inginkan RUU HIP juga dibatalkan," ujar salah seorang mahasiswa.

Penegasan itu juga dikuatkan oleh pernyataan mahasiswa lainnya, bahwa kehadiran RUU HIP di tengah pandemi Covid-19 saat ini sangat aneh.

"Di saat ribuan orang kehilangan pekerjaan akibat dampak Covid-19, justeru RUU HIP yang dibahas. Semestinya pemerintah dan DPR RI lebih fokus terhadap nasib dan kondisi di tengah masyarakat saat ini," tuturnya.

Suasana sempat memanas, meski kemudian akhirnya mencair ketika salah seorang mahasiswa mendesak DPRD untuk membuat pernyataan sikap yang sama seperti Aliansi BEM Sumbar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I Eviyandri Rajo Budiman menegaskan, bahwa DPRD Sumbar jauh sebelumnya telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP.

"Sebelum adik-adik mahasiswa datang pada hari ini, DPRD Sumbar sudah menyatakan sikap menolak RUU HIP pada aksi penolakan sebelumnya bersama tokoh-tokoh masyarakat Sumbar dan meneruskan aspirasi masyarakat ke jenjang yang lebih tinggi," ungkap politisi Partai Gerindra ini menegaskan kembali sikap DPRD.

Senada, Sekretaris Komisi I HM Nurnas menyampaikan bahwa  keputusan secara lembaga di DPRD dilakukan oleh seluruh anggota DPRD melalui mekanisme keputusan bersama.

"Keputusan atas nama lembaga DPRD  tidak bisa dilakukan secara pribadi, tetapi harus melalui keputusan bersama seluruh anggota DPRD," terangnya.

HM Nurnas juga menginformasikan, saat ini hanya ada tiga fraksi DPR-RI yang masih melakukan pembahasan, sementara yang lain sudah menyatakan menolak.

"Itu berarti ada kemungkinan besar RUU HIP itu juga akan segera dihentikan pembahasannya," tukas HM Nurnas.

Tak beda, Anggota Komisi I Bakri Bakar menyambut baik aspirasi mahasiswa. "Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap negeri," tuturnya. 

Setelah mendengarkan penjelasan dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sumbar,  Aliansi BEM Sumbar hanya menyodorkan pernyataan sikap mahasiswa untuk ditandangani Wakil Ketua Komisi I DPRD Eviyandri Rajo Budiman sebagai representasi wakil rakyat mendukung penolakan terhadap RUU HIP. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan