19 August 2026

Prestasi Nasional Keterbukaan Informasi: JDIH DPRD Sumbar Sabet Peringkat IV Terbaik Se-Indonesia



PADANG, (GemaMedianet.com) l Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam menghadirkan tata kelola dokumentasi hukum yang transparan dan mudah diakses publik membuahkan hasil manis di panggung nasional. Melalui platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), DPRD Sumbar sukses menyabet Penghargaan Peringkat IV Terbaik Nasional kategori DPRD Provinsi pada ajang JDIH Nasional 2026.

Capaian bergengsi tersebut menobatkan DPRD Sumbar sebagai satu-satunya institusi legislatif daerah di Sumatera Barat yang berhasil meraih penghargaan pada ajang tahunan tersebut. Penghargaan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Padang, Rabu (19/8/2026).

Penilaian komprehensif tim penguji nasional mencakup seluruh tahapan tata kelola, mulai dari alur pengumpulan, pengolahan, penataan sistematik, hingga penyebarluasan dokumen produk hukum yang diunggah secara berkala pada portal resmi JDIH DPRD Sumbar.

Ragam dokumen yang menjadi variabel penilaian meliputi Peraturan Daerah (Perda), rancangan peraturan daerah, Surat Keputusan (SK) DPRD, SK Pimpinan, SK Sekretaris DPRD, naskah akademik, notula dan risalah rapat, hingga koleksi buku hukum. Tak hanya itu, tingkat keterbukaan dokumentasi proses pembahasan undang-undang daerah, inovasi fitur sistem, serta lalu lintas statistik pengunjung portal menjadi indikator utama penentu kemenangan.

Ketiga fungsi legislasi kini dapat dipantau masyarakat secara praktis. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa penghargaan tingkat nasional ini bukanlah titik akhir pencapaian, melainkan pemantik semangat untuk terus melipatgandakan kualitas pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bersama. Namun ditiap jauh lebih krusial adalah bagaimana keberadaan JDIH memberi kemudahan nyata bagi masyarakat. Warga memiliki hak konstitusional untuk mengetahui setiap produk hukum beserta proses pembentukannya secara transparan,” ujar Muhidi.

Dorong Digitalisasi dan Pelayanan Hukum Berorientasi Solusi

Muhidi mengutarakan bahwa pembenahan portal JDIH akan terus dipacu melalui modernisasi teknologi dan integrasi digitalisasi agar masyarakat dapat mengakses dokumen secara presisi dari mana saja.

Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa esensi pelayanan hukum terletak pada sejauh mana kepastian dan perlindungan hukum dirasakan manfaatnya oleh publik.

“Hukum tidak boleh terasa jauh atau berbelit di mata warga. Nilai pengayoman wajib diterjemahkan lewat pelayanan ditiap responsif, menghadirkan solusi, serta bukan sekadar seremoni formalistis,” tegas Alpius Sarumaha.

Melalui keberhasilan ini, JDIH DPRD Sumbar ditargetkan berkembang tidak sekadar sebagai gudang arsip digital, melainkan sarana edukasi politik-hukum ditiap inklusif bagi seluruh lapisan warga Sumatera Barat. (*/gmn)

#Editor: Marzuki RH  

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive