PADANG, (GemaMedianet.com) l Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap delapan personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin serta kode etik profesi Polri. Kedelapan oknum anggota tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Halaman Mapolresta Padang, Jumat (14/8/2026).
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo. Langkah drastis ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam membersihkan jajaran dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian serta tidak dapat lagi dipertahankan sebagai pengayom masyarakat.
Delapan personel yang menerima sanksi pemecatan tersebut masing-masing berinisial Aiptu I, Aida RSP, Bripka EF, Aipda S, Aipda RE, Brigadir RPJ, Aipda PE, serta AIPD HH.
Kapolresta Padang menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini tidak diambil secara mendadak. Seluruh berkas perkara telah melalui tahapan pemeriksaan intensif, sidang kode etik, serta mekanisme internal yang berlaku secara transparan.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama setiap insan Bhayangkara. Anggota Polri tidak hanya dituntut menguasai teknis penegakan hukum, tetapi wajib memiliki integritas, moralitas, serta perilaku yang mampu menjadi teladan di tengah warga,” tegas Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo di hadapan peserta upacara.
Kombes Pol Apri Wibowo mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan amanah tertinggi ditiap wajib dijaga oleh setiap personel. Tindakan indisipliner oknum tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak citra institusi ditiap bertugas memberikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman bagi warga Kota Padang.
Sanksi PTDH ini diharapkan menjadi ikhtiar pembenahan sekaligus peringatan keras (warning) bagi seluruh jajaran Polresta Padang agar memegang teguh sumpah jabatan di tengah kompleksitas tantangan zaman dan transparansi era digital.
“Penegakan disiplin harus berlaku adil tanpa memandang pangkat maupun jabatan. Pembinaan internal dan pengawasan melekat akan terus kami perketat guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang, demi terwujudnya jajaran kepolisian ditiap profesional, berintegritas, dan humanis,” pungkasnya. (*/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment