22 July 2026

Pipa PDAM Pasir Jambak Putus Akibat Kelalaian Alat Berat: Kerugian Menumpuk, Pertanggungjawaban Belum Jelas



PADANG, (GemaMedianet.com) l Proyek peningkatan Jalan Pasir Jambak kembali menuai kritik tajam setelah sebuah pipa distribusi air bersih utama milik PDAM Kota Padang putus akibat kelalaian pengoperasian alat berat kontraktor pelaksana, Minggu (19/7/2026).

Kejadian yang berlangsung menjelang siang hari ini menyebabkan air menyembur deras, menggenangi area proyek, bahu jalan, hingga merembes ke area usaha warga di sekitar lokasi.

Dari pantauan di lapangan, terlihat genangan air yang masih menggenang luas di sisi kanan badan jalan yang sedang direkonstruksi. Truk bermuatan berat serta ratusan pengendara sepeda motor dan kendaraan penumpang terpaksa bergerak sangat lambat dengan kehati-hatian tinggi karena permukaan jalan yang licin, berlumpur, dan tidak rata akibat luapan air.

Lokasi kejadian persis berdekatan dengan kawasan pertokoan dan kuliner seperti Bulan Muaro Cafe Cita Rasa Nusantara, yang aktivitas usahanya langsung terganggu parah.

Rincian Dampak dan Kerugian

Kejadian ini menimbulkan kerugian beruntun bagi berbagai pihak. Bagi PDAM Kota Padang: Pemborosan air bersih dalam jumlah besar, kerusakan aset vital bernilai tinggi, biaya darurat perbaikan serta gangguan operasional pelayanan.
Bagi Warga dan Pelaku Usaha: Penghentian aliran air bersih di radius sekitar lokasi, gangguan parah akses lalu lintas, risiko kecelakaan akibat jalan licin, serta kerugian pendapatan bagi pelaku usaha yang aksesnya tertutup genangan dan material proyek.
Senrntara bagi proyek itu sendiri : Struktur tanah galian menjadi tidak stabil, material konstruksi yang sudah disiapkan berisiko rusak, serta kemungkinan besar penundaan jadwal penyelesaian pekerjaan.

Celah Kepatuhan yang Terbuka

Insiden ini semakin menegaskan adanya pelanggaran prosedur kerja yang mendasar. Berbagai kalangan menilai 

1. Tidak Ada Pemetaan Utilitas: Sebelum memulai pekerjaan penggalian, kontraktor wajib memetakan dan menandai seluruh jalur pipa, kabel, dan jaringan utilitas bawah tanah milik instansi terkait. Hal ini tampaknya tidak dilaksanakan dengan benar.
2. Pelanggaran Standar K3: Tidak ada petugas pengawas keselamatan kerja yang memantau langsung saat penggalian berlangsung, serta pengoperasian alat berat yang tidak dilakukan dengan ketelitian dan prosedur yang berlaku.
3. Lemahnya Pengawasan Proyek: Belum jelas sejauh mana tim pengawas dari Dinas PUPR Kota Padang memantau tahapan pekerjaan di lapangan untuk mencegah kejadian semacam ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun penjelasan dari pihak kontraktor pelaksana, pengawas proyek, maupun Dinas PUPR Kota Padang terkait kronologi kejadian, langkah penanganan darurat, serta skema pertanggungjawaban dan ganti rugi atas kerugian yang terjadi. (mrh/gmn)

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive