PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terciptanya harmoni sosial dan resolusi konflik dari tingkat akar rumput. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, M.Si., mengikuti secara daring peluncuran nasional Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang diselenggarakan serentak se-Indonesia oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia, Rabu (30/9/2026).
Acara peluncuran utama tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, dari Kota Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu, Sekda Raju Minropa mengikuti seluruh rangkaian acara dengan khidmat dari Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, didampingi sejumlah unsur pejabat terkait.
Dalam arahannya saat meresmikan program strategis tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa inisiatif Kampung Redam telah diintegrasikan secara resmi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) KemenHAM 2025–2029.
Program ini dirancang khusus sebagai instrumen pencegahan dan penyelesaian berbasis komunitas (community-based dispute resolution) guna meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kampung Redam merupakan program strategis KemenHAM yang diarahkan sebagai instrumen berbasis masyarakat untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas sosial, sekaligus menghadirkan akses penyelesaian persoalan dan keadilan hingga tingkat kampung dan desa/kelurahan,” tegas Natalius Pigai dalam sambutannya.
Perkuat Akses Keadilan dan Stabilitas Sosial di Tingkat Lokal
Kehadiran Program Kampung Redam disambut positif oleh jajaran Pemerintah Kota Padang. Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan mediasi partisipatif, program ini diharapkan mampu menjadi solusi dini dalam menengahi berbagai gesekan sosial di tengah masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pemko Padang berkomitmen untuk mengintegrasikan semangat perdamaian ini ke dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga perlindungan hak asasi manusia serta rasa keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga kota. (hkp/gmn)
#Editor: Marzuki RH









"
/>
0 comments:
Post a Comment