27 November 2024

Ketua DPRD Sumbar dan Keluarga Salurkan Hak Pilihnya di TPS 13 Jati Parak Salai



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menyalurkan hak pilihnya di TPS 13 Jati Parak Salai Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (27/11/2024).

Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi oleh istri tercinta dan anak-anaknya yang juga menyalurkan hak suara di TPS yang sama.

Kedatangan Muhidi dan keluarga disambut dengan penuh kehangatan oleh panitia pemilihan atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Jati Parak Salai.

"Alhamdulillah, saya dan keluarga telah menunaikan hak dan kewajiban konstitusi saya di Pilkada 2024 ini," ujar Muhidi.

Dikatakan Muhidi, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 13 Jati Parak Salai berlangsung dengan aman dan lancar tanpa ada kendala sedikit pun.

"KPPS melayani pemilih dengan ramah dan santun. Satu-persatu pemilih dipanggil untuk menunaikan hak pilihnya sesuai dengan urutan kedatangan di TPS," cakapnya.

Menurut Muhidi, melaksanakan hak dan kewajiban konstitusi di Pilkada dengan menyalurkan hak suara sangat penting bagi kemajuan daerah kita.

"Satu suara kita menentukan kemajuan daerah dengan memilih pemimpin yang tepat untuk meminpin daerah kita," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini.

Untuk itu, Muhidi mengajak dan mengimbau warga yang belum menyalurkan hak pilihnya untuk segera datang ke TPS dan memilih calon pemimpin yang layak dan sudah teruji memimpin daerah ini sesuai hati nurani, baik Kota Padang maupun Sumatera Barat.

"Pilihlah paslon yang sesuai hati nurani kita, yang menurut kita cakap dan layak memimpin daerah kita, baik untuk kota Padang, baik pula untuk Sumatera Barat," ungkapnya. (gmn/zy)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog