SOLSEL, (GemaMedianet.com) | Babak baru penegakan hukum di tambang-tambang ilegal di Solok Selatan sepertinya dimulai. Kali ini, Pihak Kepolisian memasang Garis Polisi (police line) di lokasi Galian C ilegal, yang diduga terkait dengan peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pemasangan garis polisi ini guna memastikan, tidak adanya lagi aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.
"Kita tidak mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin.
BACA JUGA : Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar
Diketahui, lokasi tambang galian C yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan polisi di Polres Solok Selatan itu terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
BACA JUGA : 38 Orang Tersangka Ilegal Mining Berhasil Diamankan Polres Solok Selatan Sepanjang 2022 - 2024
Saat personel Kepolisian memasang garis polisi ini, tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang galian C ilegal tersebut. (pr)
0 comments:
Posting Komentar