23 November 2024

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar


PADANG, (GemaMedianet.com) | Peristiwa viral Polisi tembak Polisi yang mengejutkan publik beberapa hari ini dengan tempat kejadian di Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat (Sumbar) membuat Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono, S.Ik., S.H, M.H angkat bicara.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Sumbar mengawalinya dengan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap peristiwa yang menimpa Kasat Reskrim Polres Solsel, yakni AKP. Ryanto Ulil Anshar (34).

Kapolda sumbar mengatakan, terhadap peristiwa tersebut secara detail belum bisa direlease cepat, namun secara umum disampaikan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar (57) melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji, yakni melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 WIB di parkiran Mapolres Solsel.

Menurut keterangan Kapolda, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel ini adalah Kabag Ops Polres Solsel AKP. Dadang Iskandar, yang telah melakukan tindakan yang tidak dapat ditolerir dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian, dan pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

BACA JUGA : Kasat Reskrim Polres Solsel Diduga Ditembak Kabag Ops, Ini kata Kabid Humas Polda Sumbar

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi, dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara itensif,” ucapnya.

Untuk motif pelaku, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik. Dengan demikian, saat ini masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman. Sedangkan untuk tembakan memang benar terjadi, di perkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk. Diduga jaraknya dekat,” jelasnya.

Irjen. Pol. Suharyono menegaskan, untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini, yakni akan diupayakan Proses Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Untuk saat sekarang sudah ada lima saksi yang diperiksa dalam kasus ini, dan untuk barang bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti sudah dikumpulkan. Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, senjata api dinas, magazen berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakkan kepada korban, sedangkan yang tujuh sedang didalami,” ulas Suharyono

Selanjutnya, untuk jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga di kampung halamannya di Makassar berdasarkan permintaan dari orangtua korban, yakni ibu korban.

Kapolda berharap, peristiwa ini tidak terjadi lagi, dan ini menjadi yang terakhir. Dia memastikan untuk kedepannya pihaknya akan lebih optimal dalam pengawasan kepada jajaran anggota. (pr)

#Editor : Marzuki RH

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog