01 Desember 2020

Ketua DPRD Hamdi Agus Dukung Penegakan Perda AKB, Semoga Sekolah Secepatnya Dibuka Kembali


PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com)  Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyebut seluruh anggota dewan sangat mendukung dengan ditegakkannya aturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Payakumbuh.

“Insyaallah untuk kebaikan kita bersama, kami berharap mudah-mudahan dengan penegakan disiplin ini masyarakat semakin sadar dan semakin disiplin untuk melaksanakan anjuran kesehatan untuk mengurangi penularan wabah COVID-19,” kata Hamdi Agus kepada media, Senin (12/10/2020).

Hamdi menyebut dengan warga patuh kepada aturan, status Zona Oranye Payakumbuh dapat secepatnya berubah kepada Zona Kuning sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

Kebijakan ini dibuat oleh pembuat kebijakan yang lebih tinggi dari pemerintahan di daerah. Sebagai bagian dari pemerintahan tentu Payakumbuh harus mengacu pada kebijakan yang lebih tinggi. 

"Pekerjaan kita adalah bagaimana supaya daerah kita kembali ke zona yang membolehkan kegiatan belajar mengajar dibuka di sekolah-sekolah yang ada. Tentu kita mendorong upaya-upaya pemko bersama dengan segenap masyarakat agar penularan wabah semakin berkurang,” ujar Politikus PKS itu.

Hamdi juga mengatakan, sudah mendengar dan mengetahui aspirasi siswa dan orang tua, mereka sudah banyak yang mengeluh dengan keadaan belajar daring yang tentu memang tidak maksimal dalam pembelajaran para siswa.

“Diharapkan dengan penegakan Perda AKB ini dapat mewujudkan daerah kita ke zona kuning, sekolah-sekolah sudah bisa dibuka lagi,” kata Hamdi Agus. (CAN)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog