PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketegasan hukum tanpa pandang bulu ditegakkan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terhadap para pelaku perusakan dan pencurian fasilitas keselamatan publik.
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar membekuk seorang pemuda berinisial M.R. (21) yang diduga kuat memotong dan mencuri komponen Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini banjir milik BPBD Kota Padang.
Aksi kejahatan yang membahayakan keselamatan warga bantaran sungai tersebut dilangsungkan di kawasan Batu Busuak, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) dini hari.
Penindakan cepat kepolisian bermula dari laporan warga masyarakat melalui WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi sensor EWS Batu Busuak.
Menerima laporan darurat tersebut, Tim Resmob Polda Sumbar yang dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum, IPTU Rozi Aidel, S.H., langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pemeriksaan awal di lokasi, para pelaku membobol instalasi EWS dengan cara memotong kerangka besi menggunakan mesin gerinda listrik.
Dalam penindakan di TKP, petugas membekuk M.R., sementara dua orang rekannya melarikan diri ke kegelapan hutan dan kini dalam perburuan intensif.
Dari tangan tersangka M.R., polisi menyita sejumlah barang bukti krusial berupa 5 potong besi kerangka pelindung alat EWS, Kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, 2 buah mata gerinda pemotong besi, 1 unit senter kepala (headlamp), dan 2 lembar karung goni warna putih penampung barang curian.
Perkara Dilimpahkan ke Polsek Pauh untuk Pengembangan
Usai ditangkap, tersangka M.R. beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh, Polresta Padang, guna mengarungi pemeriksaan mendalam dan proses hukum lanjutan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Umar, menegaskan bahwa penanganan perkara pengrusakan aset mitigasi bencana ini diproses secara profesional dan akuntabel.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas AKBP Umar.
Imbauan Menjaga Fasilitas Publik Mitigasi Bencana
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengutuk keras aksi pencurian alat EWS yang berdampak langsung pada sistem peringatan dini banjir bagi jutaan warga Padang.
Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas umum dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan. Kami mengimbau warga agar segera menyampaikan informasi melalui hotline kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat,” pungkas Susmelawati Rosya. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva



"
/>






0 comments:
Post a Comment