PASBAR, (GemaMedianet.com) | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat kembali membuktikan komitmen tegasnya dalam perlindungan anak di bawah umur.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW (54) yang kesehariannya juga berprofesi sebagai guru mengaji. Tersangka diringkus atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya.
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Sabtu (19/9/2026) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kasus ini bermula ketika para korban yang merupakan anak-anak peserta pengajian di rumah tersangka di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, saling menceritakan pengalaman kelam yang mereka alami kepada teman sebaya. Cerita tersebut akhirnya didengar oleh orang tua masing-masing, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Beremas sebelum dikoordinasikan ke Mapolres Pasaman Barat.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka EW tanpa perlawanan di wilayah Batang Toman,” ungkap Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Minggu (20/9/2026).
Pendalaman Kasus dan Pendampingan Unit PPA
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi bejat tersangka diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 silam terhadap sejumlah murid yang menimba ilmu mengaji di kediamannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mendampingi empat orang anak yang diduga kuat sebagai korban untuk menjalani proses visum et repertum serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Polisi memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka EW semata, melainkan terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun saksi-saksi tambahan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Agung Tribawanto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi kekerasan maupun kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar mereka. (*/gmn)









0 comments:
Post a Comment