02 July 2026

Buntut Video Viral Penganiayaan di Jalur 32, Tiga Pemuda Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Pasbar



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Keberadaan rekaman video amatir yang tersebar luas di jagat media sosial kembali menjadi senjata ampuh bagi aparat kepolisian dalam membongkar tindak kejahatan jalanan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan brutal yang menyebabkan korban luka berat.

Aksi kekerasan massal tersebut sebelumnya sempat memicu keresahan publik setelah videonya viral. Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Jalur 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (25/6) dini hari silam sekitar pukul 00.02 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, menjelaskan bahwa operasi penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (30/6) malam setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pelacakan digital di lapangan.

"Begitu video tersebut viral dan menimbulkan perhatian publik, kami langsung menginstruksikan personel di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro untuk bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara serta menyita alat bukti pendukung," ungkap Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya.

Identifikasi Kendaraan Jadi Pintu Masuk

Petunjuk krusial dalam kasus ini diperoleh lewat identifikasi visual terhadap sepeda motor Honda Vario Techno hitam bernomor polisi BA 4273 DAB yang terekam jelas dalam video viral. Kendaraan tersebut dilaikkan milik salah satu pelaku berinisial AP (19). Petugas kemudian menciduk AP saat sedang berada di sebuah warung di kawasan Jalur 32.

Tak berkutik karena bukti kendaraan yang sangat identik, AP mengakui keterlibatannya dan membeberkan nama dua rekan lainnya yang ikut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

Berbekal informasi berharga itu, Tim URC langsung melakukan perburuan maraton. Pelaku kedua berinisial ADP (23) berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah bengkel yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua.

Sementara itu, untuk pelaku ketiga berinisial AM (17) yang dilaikkan masih berstatus anak di bawah umur, penyidik menggunakan pendekatan persuasif. Petugas terlebih dahulu menghubungi pihak orang tua agar bersedia mengantarkan yang bersangkutan ke markas kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum.

Kronologi Bentrokan di Jalur 32

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden berdarah ini dipicu oleh kesalahpahaman dan pengaruh minuman beralkohol. Peristiwa bermula saat AP dan AM berboncengan melintas di Jalur 32, kemudian diteriaki serta ditantang berkelahi oleh korban yang bernama Fadel. Menghindari keributan karena korban sedang bersama rekan-rekannya, AP memilih terus melaju.

Namun, rasa tidak senang membuat AP dan AM mengadu kepada ADP. Ketiganya kemudian kembali mendatangi lokasi awal untuk melakukan konfrontasi. Setibanya di sana, korban Fadel bersama rekannya Firman—yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol—langsung mencengkeram kerah baju ADP sembari kembali melayangkan tantangan.

Situasi panas itu seketika pecah menjadi aksi kekerasan. ADP langsung memukul kepala Firman dan Fadel hingga terjatuh. Begitu kedua korban tersungkur, ketiga pelaku secara bersama-sama menginjak-injak tubuh korban berulang kali sebelum akhirnya memacu sepeda motor melarikan diri. Akibat luka berat yang diderita, korban harus mendapatkan perawatan medis intensif di RS Yarsi Simpang Empat.

Saat ini, AP dan ADP telah ditahan dan dijerat Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan penanganan terhadap AM dilaikkan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan menerapkan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (hrp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive