13 June 2026

Akselerasi Good Governance, Nanda Satria Ajak Warga Padang Kawal Transparansi Lewat Perda KIP




PADANG, (GemaMedianet.com) | Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar pilihan alternatif dalam sistem demokrasi modern, melainkan pilar utama yang mendikte tegaknya integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Di tengah ledakan arus digitalisasi yang kian deras, pemenuhan hak konstitusional warga untuk mengakses informasi wajib berjalan beriringan dengan pemahaman regulasi yang matang agar tidak memicu disinformasi di ruang publik.

Komitmen strategis tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, saat memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Perhelatan edukasi politik ini digelar secara terbuka di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6) siang. Agenda taktis parlemen ini dikawal langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Idham Fadil, serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar, dengan melibatkan ratusan peserta utusan dari berbagai kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang.

Dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, memaparkan bahwa implementasi good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) mustahil terwujud tanpa adanya ruang transparansi yang sehat antara badan publik dan masyarakat. Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa pemenuhan hak atas informasi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap kewajiban hukum.

"Transparansi anggaran dan kebijakan merupakan instrumen wajib untuk mengukur kesehatan birokrasi kita. Hak warga negara untuk tahu dijamin penuh oleh undang-undang dan Perda Nomor 3 Tahun 2022 ini. Namun ingat, di samping hak yang meluas, masyarakat juga memikul kewajiban moral dan hukum untuk memahami batasan informasi dikecualikan serta wajib menggunakan data tersebut secara bertanggung jawab," tegas Nanda Satria di hadapan konstituen.

Regulasi di Tengah Arus Deras Digitalisasi Global

Politisi muda yang dikenal vokal menyuarakan digitalisasi daerah ini melanjutkan, pergeseran peradaban yang dipicu oleh lompatan teknologi internet sejak awal dekade 2000-an telah meruntuhkan sekat-sekat geografis. Aksesibilitas data dari belahan dunia lain kini dapat digenggam dalam hitungan detik.

Kendati memberikan kemudahan luar biasa, Nanda menilai ruang digital tanpa batas justru menyimpan risiko distorsi informasi yang tinggi jika tidak dipayungi oleh regulasi formal yang rigid. Keberadaan Perda KIP hadir sebagai kompas pengarah agar hak masyarakat terlindungi sekaligus memastikan informasi yang beredar di publik adalah informasi yang valid dan memiliki dampak kemaslahatan nyata.

Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, menyaring setiap konsumsi data secara bijak, serta tidak terjerumus ke dalam perilaku menyebarkan kabar bohong (hoax) atau mengonsumsi informasi secara berlebihan (information overload).

"Bapak dan Ibu yang hadir di Taman Melati hari ini adalah representasi dari struktur sosial di kelurahan masing-masing. Kami menaruh harapan besar agar Anda sekalian bertransformasi menjadi agen literasi atau perpanjangan tangan parlemen yang bertugas menyebarluaskan substansi Perda KIP ini. Semakin cerdas warga dalam menuntut transparansi, semakin bersih pula tata kelola pembangunan daerah kita," pungkas Nanda Satria optimis. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive