PADANG, (GemaMedianet.com) I Di penghujung tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melakukan pelantikan bagi sebanyak 243 orang yang menempati jabatan eselon III dan IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Jumat (29/12/2023).
Seperti dari data yang didapatkan, dari 243 orang pejabat yang dilantik, 36 orang menempati jabatan eselon III untuk posisi Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Bidang di berbagai OPD dan satu orang menempati Kepala Bagian di RSUD dr. Rasidin.
Sementara 144 orang menempati jabatan Eselon IV untuk posisi Lurah, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian serta Sekretaris Lurah.
Kemudian 6 orang untuk jabatan Kepala UPTD Puskesmas, 50 orang untuk jabatan Kepala SD dan SMP Negeri, disertai 7 orang menempati jabatan Pengawas Sekolah.
Dalam sambutan dan arahannya Hendri Septa menyampaikan, pelantikan ini di samping untuk mengisi kekosongan posisi jabatan eselon III dan IV juga dalam rangka penyegaran birokrasi di lingkungan Pemko Padang.
"Kita harapkan melalui pelantikan ini akan memberikan motivasi dan kekuatan baru bagi kemajuan roda birokrasi Pemko Padang. Tentunya melalui kinerja dan kemimpinan pejabat baru yang dilantik," harapnya.
Selanjutnya kepada pejabat yang dilantik Wako Hendri Septa menekankan agar mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Begitu pula melihatkan kinerja terbaik, sekaligus menjawab tantangan dan persoalan yang ada di lingkup instansi masing-masing.
"Bagi pejabat yang dilantik saya ingatkan kita itu adalah pelayan. Kita itu melayani bukan dilayani karena pemerintah itu hadir untuk melayani masyarakat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Saya akan menilai, jika ada pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik, maka ke depan akan dievaluasi ," tekan pemimpin Kota Padang.
Lebih jauh Wako Hendri Septa mengingatkan bahwa fungsi dan keberadaan pejabat eselon III dan IV adalah ujung tombaknya Pemko Padang.
(pkp)
0 comments:
Posting Komentar