09 Februari 2022

Alirman Sori Ingatkan Panglima TNI Keamanan Perbatasan Laut Natuna Utara Kepri




JAKARTA, (GemaMedianet.com| Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Alirman Sori mengingatkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, tentang keamanan perbatasan di laut Natuna Utara, Kepulauan Kepri, agar memperketat keamanan laut yang berbatasan dengan negara lain.

Penegasan perbatasan ini disampaikan Senator Alirman Sori pada Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Komplek Parlemen DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (8/2/2022)

Raker Komite I DPD RI dengan Panglima TNI membahas implementasi dan evaluasi pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Wilayah. 

Batas antar wilayah negara sangat rawan memicu terjadi komplit perbatasan apabila negara tidak hadir secara serius menjaga perbatasan wilayah negara. 

“Dan kita Indonesia punya bad story, lepasnya Pulau Ligitan dan Sepadan, dan kita tidak mau kehilangan tongkat untuk kedua kalinya, karena negara belum optimal hadir di wilayah perbatasan," ujar Senator Alirman Sori.


Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki posisi penting di dunia international dan pasti menjadi perhatian dunia untuk kepentingan negara masing-masing. Selain posisi Indonesia sangat strategis Indonesia juga memiliki Sumber Kekayaan Alam (SKA) yang melimpah dan dipastikan jadi perhatian dunia terutama negara tetangga yang juga punya kepentingan dalam mengawal dan menjaga kedaulatan setiap negara.

Lebih lanjut, Alirman Sori, juga mengingatkan bahwa hegemoni dua negara besar Amerika dan China di laut Natuna Utara mesti menjadi perhatian serius negara. Jangan sampai lengah menjaga kedaulatan perbatasan. 

Dalam hubungan internasional, setiap negara melakukan hubungan dengan negara lain tidak terlepas dari kepentingan yang ingin dicapai. Dalam hubungan tersebut dapat menimbulkan sebuah konflik, seperti yang terjadi dalam konflik Laut Cina Selatan. 

Menganalisa bagaimana kepentingan Amerika Serikat dalam konflik Laut Cina Selatan serta peran dan keterlibatan Amerika Serikat sehingga menjadi bagian dalam konflik Laut Cina Selatan. Hal ini mesti menjadi kewaspadaan semua komponen bangsa, imbuh Alirman Sori.

Kemudian lanjut Alirman Sori, hal lain yang harus dilakukan dalam menjaga wilayah negara adalah melibatkan partisipasi atau peran serta masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 43 Tahun 2008, Pasal 19 ayat (1) Peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan perbatasan dilakukan dalam bentuk : a. mengembangkan pembangunan Kawasan Perbatasan; dan b. menjaga serta mempertahankan Kawasan Perbatasan. 

Ayat (2) Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintah dapat melibatkan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Ayat (3) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Senator Alirman Sori memandang, bahwa wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. Sebagai komponen utama pertahanan, TNI di samping memiliki fungsi untuk melakukan operasi militer dan non militer, juga memiliki fungsi sosial di masyarakat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespon baik, berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh  Senator Alirman Sori tentang  peran serta masyarakat dalam menjaga batas wilayah negara sebagaimana diamanatkan  UU Nomor 43 Tahun 2008, ujar Jenderal Andika. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Arsip Blog