12 November 2020

Bupati Ingatkan Wali Nagari Tak Main-main Dalam Pengelolaan Dana Desa dan Nagari


PASAMAN, 
(GemaMedianet.com
)  
Bupati Pasaman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. Yasri Uripsyah membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Nagari serta Penyusunan Kegiatan Tahun 2021 di aula kantor bupati setempat, Kamis (12/11/2020).

Rakor dan Evaluasi itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pasaman, Inspektur Kabupaten Passman, Kepala Bappeda Pasaman, Kabag Hukum Setda Pasaman dan 37 Wali Nagari se Kabupaten Pasaman. 

Yasri Uripsyah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman berharap Rakor ini menghasilkan kesepahaman bahwa pada prinsipnya Nagari dalam Kabupaten Pasaman sepakat untuk melakukan dan memberikan pengabdian terbaik kepada daerah dan masyarakat.

Di penghujung akhir tahun 2020, dan akan memasuki Tahun Anggaran 2021 dalam hal ini menjelaskan kepada seluruh Wali Nagari di Kabupaten Pasaman dalam mengelola dana desa dan dana nagari harus berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jangan main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban," ingat Yasri.

Dalam hal ini, masih banyak Wali Nagari belum maksimal dalam melaporkan Administrasi Pengelolaan  Keuangan dan Desa, tambah Yasri. 

"Dengan Rakor Pemerintah berharap agar kedepannya Wali Nagari mampu memenuhi target laporan triwulan dan akhir tahun dengan tepat waktu," ungkapnya. 

Akhir sambutan, Yasri Uripsyah mengingatkan kelalaian dalam pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan akan beresiko kepada Wali Nagari, karena kelalaian akan menjerat Wali Nagari ke ranah hukum.

Dalam acara rakor ini ditutup langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs.Mara Ondak.(Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan