22 August 2026
Inovasi Rumah Kompos Sago Mandiri Tembus Kompolnas Awards 2026, Tim Juri Verifikasi Aiptu Mulia Raja
PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) l Prestasi membanggakan di ukir oleh personel Polres Payakumbuh, Aiptu Mulia Raja, S.I.P. Inovasi pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos melalui Rumah Kompos Sago Mandiri berhasil menembus panggung nasional dan masuk sebagai nominator perorangan Kompolnas Awards 2026 pada indikator Planet (pelestarian lingkungan).
Gerak Cepat Polres Pasaman Barat Ringkus Empat Pelaku Kekerasan Seksual di Air Bangis
✅Tindakan Pidana Bersama Menimpa Korban di Sungai Beremas: Polisi Terapkan Scientific Crime Investigation _
PASBAR, (GemaMedianet.com) l Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita warga Kecamatan Sungai Beremas.
Tim Opsnal berhasil meringkus empat orang terduga pelaku secara berurutan dalam waktu singkat.
Tindak pidana memilukan tersebut diduga terjadi pada Rabu (19/8/2026) di kediaman salah satu pelaku berinisial AM (29), di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengonfirmasi bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasaman Barat.
“Penanganan kasus ini kita laksanakan secara cermat, akuntabel, dan berbasis scientific crime investigation. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu serta menjamin perlindungan hukum sepenuhnya bagi pihak korban,” tegas AKBP Agung Tribawanto, Sabtu (22/8/2026).
Kronologi Penangkapan Taktis di Darat dan Laut
Pengungkapan kasus bermula saat warga mengamankan tersangka AM pada Jumat dini hari (21/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB. Menghindari aksi main hakim sendiri, warga langsung menyerahkan AM ke markas Polsek Sungai Beremas.
Pengembangan dari keterangan AM dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk memburu tiga pelaku lainnya. Seperti Tersangka AA (31), ditangkap Jumat sore (21/8/2026) pukul 17.30 WIB saat tertidur di sebuah warung kawasan Jorong Kampung Padang Utara.
Kemudian, Tersangka YA (26) diringkus di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Sedang Tersangka AP (23), Ditangkap secara taktis di tengah laut perairan Pantai Air Bangis setelah Tim Opsnal menyusul menggunakan perahu nelayan.
Kasat Reskrim Iptu Agung Ngurah menambahkan, kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melengkapi alat bukti serta meminta keterangan para saksi.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi isu liar di media sosial, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. (hrp/gmn)
#Editor: Marzuki RH
21 August 2026
Proyek Pagar TPU Tunggul Hitam Diduga Tak Sesuai Spesifikasi: Pondasi Ditimpa dan Gunakan Batu Bekas
PADANG, (GemaMedianet.com) l Pelaksanaan proyek pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang, memantik sorotan publik. Pekerjaan fasilitas umum milik pemerintah daerah tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Gerebek Rumah di Bulakan Balai Kandi, Satres Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Tiga Pelaku
✅Sita Paket Sabu, Ganja, dan Bong: Salah Satu Terduga Oknum Tenaga Alih Daya Dinas Perhubungan Sumbar _
PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) l Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Kota Payakumbuh. Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam aksi penggerebekan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (20/8/2026).
Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial YN (50), SP (59), dan MB (36). Identitas MB diketahui merupakan oknum pegawai alih daya (outsourcing) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat yang ditugaskan sebagai petugas keamanan aset kantor di Terminal Bus Kota Payakumbuh.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan dan informasi intensif masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan operasi penangkapan jajarannya di lapangan.
“Ketiga terduga pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sabu, ganja, serta alat hisap. Saat ini penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka serta melacak jaringan asal-usul barang haram tersebut,” tegas AKP Gusmanto, Minggu (23/8/2026).
Penyitaan Barang Bukti dan Ketegasan Penegakan Hukum
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan saksi setempat, petugas menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,61 gram dan dua paket ganja kering seberat 4,06 gram.
Petugas juga menyita satu set alat hisap sabu (bong), dua pak kertas papir merek Royo, satu unit timbangan digital, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya. Temuan alat hisap di lokasi menguatkan indikasi bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika secara bersama-sama.
Kasat Narkoba AKP Gusmanto menegaskan bahwa Polres Payakumbuh tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Payakumbuh. Kami berkomitmen terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (*/gmn)
#Editor: Marzuki RH
PBNU Sumbar Gelar Halaqah Pembumian Qanun Asasi: Gus Kikin Tegaskan Pentingnya Menghidupkan Ruh Organisasi
✅Silaturahmi Cicit KH Hasyim Asy'ari di Padang: Prof Ganefri Dorong Penguatan Pendidikan UNU _
PADANG, (GemaMedianet.com) l Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat menggelar agenda strategis bertajuk Halaqah Pembumian Qanun Asasi Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Hotel UNP Padang, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema "Merawat Tradisi, Meneguhkan Negeri" tersebut dirangkaikan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ke-8, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Figur ulama nasional yang juga merupakan cicit dari pendiri NU, Mbah KH Hasyim Asy'ari, tersebut hadir di tengah jajaran pengurus dan kader NU Ranah Minang.
Gus Kikin yang meneruskan kepemimpinan Pesantren Tebuireng pasca-wafatnya KH Salahuddin Wahid (Gus Soliq/Gus Dur) pada 2020 lalu, saat ini merupakan salah satu Calon Ketua Umum PBNU yang akan bersaing pada Muktamar ke-35 di Jombang pada 27–31 Agustus 2026 mendatang.
Ketua PWNU Sumatera Barat, Prof. Ganefri, Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat datang atas kehadiran Gus Kikin di Kota Padang. Pihaknya menitipkan harapan besar agar kepengurusan PBNU mendatang memberi perhatian penuh pada pengembangan institusi pendidikan di bawah naungan NU, khususnya Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).
“Kami menyambut hangat kehadiran Gus Kikin. Harapan kita bersama, jika beliau amanah memimpin PBNU hasil Muktamar ke-35 di Jombang mendatang, sektor pendidikan tinggi NU seperti UNU dapat terus diperkuat kapasitasnya,” tutur Prof. Ganefri.
Revitalisasi Qanun Asasi Jadi Benteng Ideologi Organisasi
Dalam pemaparannya, Gus Kikin menegaskan bahwa revitalisasi Qanun Asasi yang dirumuskan KH Hasyim Asy'ari pada tahun 1926 merupakan kebutuhan mendesak untuk dihidupkan kembali sebagai manhaj dan ruh perjuangan warga nahdliyin.
Qanun Asasi lahir di tengah krisis keumatan masa kolonial untuk menyatukan barisan dan membangun fondasi kokoh organisasi. Ketika nilai Qanun Asasi dihayati, budaya organisasi akan berfokus pada keilmuan, kepemimpinan berbasis amanah, penguatan ukhuwah, serta musyawarah.
“Revitalisasi Qanun Asasi bukan berarti kita berjalan mundur ke masa lalu. Langkah ini adalah ikhtiar menghidupkan kembali nilai-nilai dasar peradaban guna menjawab tantangan zaman dan disrupsi masa depan,” tegas Gus Kikin.
Seperti diketahui, jajaran PWNU Sumatera Barat bersama 20 Pengurus Cabang (PCNU) kabupaten/kota se-Sumbar siap bertolak menghadiri agenda Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27–31 Agustus 2026 mendatang. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva
20 August 2026
Reses di Jati Rawang, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Minta Warga Maksimalkan Program Pembangunan dan Beasiswa Pendidikan
PADANG, (GemaMedianet.com) l Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, untuk aktif mengawal dan memanfaatkan beragam program pembangunan pemerintah, mulai dari penguatan ekonomi UMKM, beasiswa pendidikan, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan.













