✅Sita Paket Sabu, Ganja, dan Bong: Salah Satu Terduga Oknum Tenaga Alih Daya Dinas Perhubungan Sumbar _
PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) l Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Kota Payakumbuh. Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam aksi penggerebekan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (20/8/2026).
Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial YN (50), SP (59), dan MB (36). Identitas MB diketahui merupakan oknum pegawai alih daya (outsourcing) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat yang ditugaskan sebagai petugas keamanan aset kantor di Terminal Bus Kota Payakumbuh.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan dan informasi intensif masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan operasi penangkapan jajarannya di lapangan.
“Ketiga terduga pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sabu, ganja, serta alat hisap. Saat ini penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka serta melacak jaringan asal-usul barang haram tersebut,” tegas AKP Gusmanto, Minggu (23/8/2026).
Penyitaan Barang Bukti dan Ketegasan Penegakan Hukum
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan saksi setempat, petugas menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,61 gram dan dua paket ganja kering seberat 4,06 gram.
Petugas juga menyita satu set alat hisap sabu (bong), dua pak kertas papir merek Royo, satu unit timbangan digital, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya. Temuan alat hisap di lokasi menguatkan indikasi bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika secara bersama-sama.
Kasat Narkoba AKP Gusmanto menegaskan bahwa Polres Payakumbuh tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Payakumbuh. Kami berkomitmen terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (*/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment