PAINAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar konsultasi publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Hotel Saga Murni, Painan, Selasa (4/8). Forum strategis ini diselenggarakan guna merumuskan arah kebijakan spasial dan peta jalan pembangunan daerah untuk jangka panjang.
Mewakili Bupati Pesisir Selatan, kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Hadi Susilo, S.S.T.P., M.Si.
Agenda vital ini dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah tetangga seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kerinci, dan Kota Padang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Japeri, menegaskan bahwa konsultasi publik RTRW merupakan tahapan krusial dalam penyusunan dokumen tata ruang yang komprehensif.
RTRW berfungsi mewujudkan harmonisasi antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, mengintegrasikan daya dukung sumber daya alam dan manusia, serta memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan berbasis tata ruang.
Dalam pengarahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hadi Susilo, menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta forum. RTRW bukan sekadar dokumen administrasi formal, melainkan kompas utama pemanfaatan ruang daerah.
"Jika suatu aktivitas pembangunan tidak selaras dengan RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemanfaatan lahan tidak dapat berjalan optimal, bahkan perizinannya dapat ditolak oleh sistem. Dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD tidak akan efektif tanpa keselarasan tata ruang," tegas Hadi Susilo, Selasa (4/8/2026).
Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat untuk memahami substansi RTRW secara utuh agar setiap agenda pembangunan daerah berjalan sesuai koridor regulasi demi kesejahteraan warga Pesisir Selatan secara berkelanjutan. (kps/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment