25 June 2026

Pulihkan Lahan Bekas Galian C, Polres Pasaman Barat Hijaukan Aliran Sungai Batang Toman

Dukung Program Presiden Prabowo Subianto: Targetkan 1.000 Pohon, Gandeng Dinas Kehutanan dan Masyarakat _



SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Sinergitas aparatur kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengantisipasi ancaman bencana ekologis di Ranah Minang terus diintensifkan. Menyadari besarnya risiko kerusakan lingkungan akibat eksploitasi material bumi, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mengambil langkah progresif dengan melakukan reklamasi hijau di kawasan perifer sungai.

Aksi nyata tersebut diwujudkan melalui aksi penanaman rupa-rupa jenis pohon produktif di sepanjang aliran sungai Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026) kemarin. 

Kawasan ini sengaja diprioritaskan, karena merupakan zona kritis pasca-aktivitas tambang galian C (pengambilan pasir dan sirtu) oleh masyarakat.

Gerakan Penghijauan Sejuk Asri ini diawali dengan prosesi zoom meeting komando bersama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang memimpin gerakan serupa langsung dari Kota Sawahlunto dengan mengusung tema besar “Hijaukan Sumbar Kembali”.

Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, gerakan penghijauan massal ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Tugas institusi kepolisian hari ini tidak lagi terbatas pada aspek penegakan hukum konvensional (law enforcement) semata. Polri dituntut untuk mempererat tali silaturahmi dan kedekatan emosional bersama warga, salah satunya melalui kolaborasi aktif menjaga dan merawat daya dukung lingkungan agar tetap lestari," ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam arahannya.

Sentuhan Pohon Produktif dan Target Sempadan Sungai

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, memaparkan bahwa menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, jajaran Polres Pasaman Barat telah berhasil menanam sedikitnya 1.000 pohon secara bertahap sejak Januari 2026.

Sebelum menyasar aliran sungai Batang Toman, operasi hijau ini telah mengeksekusi kawasan pinggir Pantai Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, daerah rawan bencana di Kecamatan Talamau, serta Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Untuk pengadaan bibit, kita bekerja sama secara taktis dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Jenis vegetasi yang dipilih sengaja dikombinasikan antara pohon penghijauan penahan erosi dan pohon buah-buahan ekonomis produktif, seperti durian, alpukat, lengkeng, petai, hingga jengkol," urai Kompol Fahrel Haris.

Langkah reklamasi vegetasi ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi hidrologis sungai sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga lokal saat masa panen tiba. (hrp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Lembah Anai Lumpuh Total, Jalur Utama Padang–Bukittinggi Ditutup Akibat Longsor Susulan

Material Tebing Terus Berjatuhan, Ditlantas Polda Sumbar Alihkan Kendaraan ke Jalur Alternatif _



TANAHDATAR, (GemaMedianet.com) | Urat nadi transportasi dan ekonomi yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Bukittinggi kembali mengalami lumpuh total. Akses utama yang membelah kawasan cagar alam Lembah Anai terpaksa ditutup rapat bagi seluruh jenis kendaraan akibat bencana tanah longsor hebat yang terjadi pada Rabu (24/6/2026) siang lalu.

Gumpalan material berupa tanah liat, bebatuan gunung, hingga lumpur pekat runtuh dari lereng bukit dan langsung menimbun seluruh badan jalan nasional tersebut. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya tersumbat total demi menghindari risiko fatal yang dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan intensif di lapangan, longsor terjadi pada siang hari di tengah kondisi cuaca ekstrem. Hingga sore hari sekitar pukul 13.43 WIB, pergerakan material dari atas lereng tebing dilaporkan masih terus berjatuhan secara sporadis ke ruas jalan, sehingga kondisi di lokasi dinilai belum stabil dan sangat berbahaya untuk dilalui.

Merespons situasi darurat tersebut, personel kepolisian bersama instansi teknis terkait langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan lokalisir area. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq, mengonfirmasi bahwa penutupan jalur diberlakukan secara total tanpa pengecualian.

"Untuk sementara waktu, akses dari kedua arah kami tutup total demi keselamatan masyarakat. Material longsor di atas tebing Lembah Anai masih terus bergerak turun, sehingga sangat berisiko tinggi menghantam kendaraan yang memaksakan diri melintas," tegas Kombes Pol. Reza Chairul.

Alat Berat Dikerahkan, Pengendara Diminta Putar Haluan

Hingga berita ini diturunkan, upaya pembersihan belum dapat dieksekusi secara optimal oleh tim gabungan. Hal ini disebabkan oleh kondisi geologis tebing yang masih sangat labil. Sembari menunggu kedatangan armada alat berat (excavator dan loader) ke titik sumbatan, petugas di lapangan fokus melakukan pemantauan visual serta menghalau pengendara yang mencoba mendekati zona bahaya.

Guna mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan parah di pintu masuk Lembah Anai, Ditlantas Polda Sumbar telah menyiagakan personel di sejumlah titik penyekatan untuk mengarahkan arus kendaraan dialihkan menuju jalur alternatif, seperti rute Malalak maupun jalur Sitinjau Lauik–Solok.

"Kami mengimbau keras kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan Padang–Bukittinggi untuk menunda keberangkatan atau memilih rute rujukan lain. Patuhi petunjuk petugas di lapangan, dan jangan mencoba menerobos area terdampak," tambah Dirlantas Polda Sumbar. (prl/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

24 June 2026

Pohon Karet 15 Meter Timpa Rumah Warga di Bukit Putus, Kerugian Capai Rp7 Juta



PADANG, (GemaMedianet.com) | Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Padang sejak Minggu (21/6/2026) malam memicu insiden pohon tumbang di kawasan permukiman padat. Sebuah pohon karet berukuran besar dilaporkan tumbang dan langsung menghantam rumah salah seorang warga di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Senin dini hari (22/6) sekitar pukul 00:30 WIB.

Ringankan Beban Korban Kebakaran Tarantang, Wawako Maigus Nasir Serahkan Bantuan Sosial Tidak Terduga




PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan respons cepat dan perlindungan sosial bagi warga yang tertimpa musibah. Menyadari bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan finansial yang taktis, jajaran eksekutif turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan instrumen jaring pengaman sosial.

Buka PDPM Cup Piala Wali Kota Padang 2026, Wawako Maigus Nasir Puji Pembinaan Sepak Bola Usia Dini



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pembinaan talenta muda sepak bola di Kota Padang terus mendapat panggung strategis guna melahirkan generasi emas yang berkarakter dan suportif. Menggandeng organisasi kepemudaan dalam menstimulus iklim kompetisi yang sehat, Pemerintah Kota Padang resmi menggulirkan turnamen sepak bola kelompok usia dini tingkat kota.

SPMB Kota Padang 2026 Carut-Marut, Ketua DPRD Muharlion Berang dan Desak Audit Total Disdikbud

Aplikasi 'Error' dan Lambat Diakses Bikin Orang Tua Panik : "Ini Bukan Persoalan Sepele, Ini Kecerobohan!" _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang Tahun Ajaran 2026 yang dipersiapkan sebagai instrumen digitalisasi penataan pendidikan, justeru berubah menjadi polemik pelik. Rupa-rupa gangguan teknis yang terjadi sejak hari pertama pendaftaran dibuka tidak hanya memicu kepanikan massal ribuan orangtua wali murid, tetapi juga memantik reaksi keras dari legislatif di Jalan Tan Malaka.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, secara gamblang dan tegas menilai kekacauan operasional sistem pendaftaran berbasis web/aplikasi tersebut sebagai bentuk kecerobohan struktural yang fatal, bukan sekadar gangguan server musiman biasa.

Fakta di lapangan menunjukkan, para orangtua dihadapkan pada realita aplikasi yang mengalami error, hang, freeze, hingga kelambatan akses (lagging) akut yang membuat proses unggah berkas mandek total.

"Sistem yang seharusnya memudahkan masyarakat justru tidak berjalan optimal karena belum diuji secara matang (stress-testing) dan sosialisasinya belum tuntas. Bahasa lainnya adalah ceroboh! Yang menjadi korban adalah orang tua, calon siswa, dan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang proper dari pemerintah," berang Muharlion, Selasa (23/6/2026) kemarin.

DPRD Desak Evaluasi dari A Sampai Z

Muharlion menegaskan bahwa momentum masuk sekolah adalah fase krusial yang menentukan masa depan anak sehingga kelalaian perencanaan komputasi ini tidak boleh ditoleransi. Merespons jeritan publik, DPRD Kota Padang tidak akan tinggal diam dan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang selaku otoritas penyelenggara.

"Karena ini menyangkut pelayanan publik dan masa depan anak-anak kita, maka semuanya harus dievaluasi total dari A sampai Z. Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan SPMB dari awal sampai akhir. DPRD akan melakukan audit menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul," pungkas Muharlion tajam.

Kini, bola panas polemik SPMB 2026 berada di meja Disdikbud Kota Padang. Publik dan parlemen menanti langkah konkret klarifikasi teknis serta solusi mitigasi darurat agar hak pendidikan anak-anak di Kota Padang tidak tergadaikan oleh kegagalan infrastruktur digital. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

Korupsi Dua Proyek Infrastruktur Rp24,5 Miliar, Kejati Sumbar Tahan Empat Tersangka

Kasus Jembatan Sikabu Padangpariaman dan Pelabuhan Labuhan Bajau Mentawai, Tersangka Dijebloskan ke Rutan Anak Air _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam mengusut tuntas praktik lancung yang menggerogoti anggaran pembangunan publik. Melalui operasi penegakan hukum yang terukur, korps adhyaksa resmi menjebloskan empat orang tersangka dari dua klaster perkara dugaan tindak pidana korupsi kakap dengan akumulasi kerugian negara fantastis mencapai Rp24,5 miliar.

Eksekusi penahanan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (23/6/2026) sore. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna, didampingi Asintel Agustinus Hanung Widyatmaka dan Plh Kasi Penkum Budi Sastera, menegaskan bahwa tindakan paksa penahanan diambil setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah serta guna mempercepat proses penuntutan di pengadilan.

Dua proyek infrastruktur yang menjadi ladang rasuah tersebut adalah proyek pembangunan Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padangpariaman, serta proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Keempat tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang, terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026," tegas Aspidsus Arjuna di hadapan awak media.

Abaikan Kajian Teknis, Jembatan Rp25,4 Miliar Roboh

Dalam perkara rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang yang menggunakan anggaran BPBD Kabupaten Padangpariaman senilai Rp25,42 miliar, penyidik menahan tiga aktor utama. Mereka adalah BB (Direktur PT Maidah Rekajaya selaku penyedia draf pekerjaan), A (Kuasa Direksi), dan Y (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK pada BPBD Padangpariaman).

Arjuna membeberkan, modus operandi para tersangka adalah dengan sengaja mengabaikan aspek kajian teknis mendasar dalam pembangunan draf konstruksi. Akibat manipulasi spesifikasi tersebut, jembatan yang baru rampung segmen tiganya itu langsung roboh diterjang banjir besar pada 7 Mei 2023, atau hanya bertahan 1,5 tahun setelah selesai dibangun.

"Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar, kerugian keuangan negara dalam proyek jembatan ini mencapai Rp7,5 miliar. Selain menahan tersangka, kami juga menyita uang pengembalian senilai Rp96,5 juta. Tindakan mereka tidak hanya merugikan negara, tapi memutus urat nadi transportasi masyarakat dalam jangka panjang," sesal Arjuna.

Geser Lokasi Pelabuhan Mentawai, Negara Tekor Rp17 Miliar

Sementara itu, untuk klaster korupsi di bumi Sikerei, penyidik Kejati Sumbar menahan AZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2019-2020.

Modus yang dipasang oleh tersangka AZ tergolong berani, yakni melakukan pergeseran titik koordinat lokasi pembangunan pelabuhan tanpa adanya studi kelayakan (feasibility study) serta kajian teknis baku. Celakanya, pemindahan lokasi fisik tersebut sengaja tidak dituangkan ke dalam addendum perubahan kontrak resmi.

Tak hanya itu, AZ disinyalir memberikan persetujuan sepihak terhadap rekapitulasi data pemancangan fiktif yang tidak sinkron dengan dokumen perencanaan hulu. Imbas dari penyimpangan terstruktur ini, audit BPKP Sumbar mencatat kerugian negara membengkak hingga Rp17 miliar. Dalam kasus ini, Kejati turut mengamankan uang sitaan senilai Rp40 juta.

Guna memberikan efek jera (deterrent effect), Kejati Sumbar menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001, serta diselaraskan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (rsk/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive