PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan respons cepat dan perlindungan sosial bagi warga yang tertimpa musibah. Menyadari bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan finansial yang taktis, jajaran eksekutif turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan instrumen jaring pengaman sosial.
Bentuk kehadiran nyata pemerintah tersebut diwujudkan melalui penyerahan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada korban bencana kebakaran rumah yang berada di Kawasan Komplek Cendana Blok DD RT 004/RW 002, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (23/6/2026) kemarin.
Bantuan stimulan berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung kepada dua pemilik rumah yang terdampak paling parah. Rinciannya, Syamsuarti (57) menerima bantuan senilai Rp10 Juta, sementara Nurmi (68) mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp15 Juta.
Musibah kebakaran yang melanda kawasan padat pemukiman tersebut terjadi pada 26 Mei 2026 lalu. Amukan si jago merah menghanguskan dua unit rumah tinggal dengan estimasi kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah. Selain merusak struktur bangunan, api juga melahap habis aset-aset produktif dan operasional korban, termasuk mesin jahit, mesin air, sepeda, sepeda motor, serta rupa-rupa perabot rumah tangga lainnya.
Dalam arahannya di lokasi penyerahan, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan bahwa alokasi anggaran BSTT ini sengaja dirancang untuk meringankan beban psikologis dan finansial para korban, sekaligus menjadi modal awal bagi mereka untuk memulai kembali aktivitas domestik maupun ekonomi pascakebakaran.
"Penyaluran bantuan sosial tidak terduga ini dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran negara dan bukti pelayanan cepat Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat yang sedang tertimpa kemalangan. Kita tidak ingin warga merasa sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit pascabencana," tegas Maigus Nasir secara empatik di hadapan tokoh masyarakat setempat. (hkp/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment