PADANG (GemaMedianet.com) | Libur panjang Idulfitri telah usai. Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan tidak ada waktu untuk bersantai bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam apel gabungan perdana di Balai Kota Padang, Senin (30/3/2026), seluruh jajaran diminta langsung bekerja dengan kecepatan penuh demi menuntaskan agenda pembangunan daerah.
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menekankan bahwa momentum pasca-lebaran ini harus menjadi penggerak utama bagi ASN untuk kembali fokus pada tugas-tugas kedinasan yang krusial, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan infrastruktur.
Tarmizi mengingatkan bahwa tahun 2026 merupakan periode krusial dalam masa jabatan Wali Kota. Penyelarasan program kerja antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi syarat mutlak agar visi-misi kepala daerah dapat tercapai secara maksimal.
"Ke depan kita masih banyak tugas. Kita harus menyesuaikan visi dan misi Bapak Wali Kota Padang, khususnya di tahun 2026 ini. Seluruh instansi dilarang menunda pekerjaan dan harus segera melakukan konsolidasi internal," tegas Tarmizi.
Masa transisi setelah Ramadhan dan libur panjang seringkali dianggap sebagai masa "penyesuaian", namun Pemko Padang mengambil langkah berbeda. Kedisiplinan pegawai ditekankan sejak hari pertama kerja untuk mengejar ketertinggalan target selama masa libur.
Pertama, Fokus Utama. Sinkronisasi program kerja lintas sektoral. Kedua, Komitmen Pegawai. Kehadiran dan produktivitas 100 persen tanpa alasan masa transisi. Ketiga, Target Output. Manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat luas tahun ini.
Dengan semangat baru "kembali fitrah", seluruh ASN diharapkan bekerja lebih terintegrasi. Tarmizi berharap integrasi ini menghilangkan ego sektoral antar-dinas sehingga pelayanan kepada warga Padang menjadi lebih cepat dan efisien.
"Komitmen 100 persen kegiatan kedinasan kini telah dimulai secara penuh. Kita ingin visi-misi ini dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat pada tahun ini," pungkasnya. (kmf/Red)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment