29 September 2026

Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Perubahan APBD 2026 di Tengah Tekanan Fiskal, Defisit Rp204 Miliar Ditata Lewat Rasionalisasi Anggaran



PADANG, (GemaMedianet.com) | Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (29/9/2026) menjadi titik krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.

Sidang paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota dewan ini mengusung tiga agenda utama.

Agenda tersebut meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun 2026, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, serta penetapan Ranperda usul prakarsa perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung di tengah situasi tekanan fiskal yang cukup ketat. Ia memaparkan adanya defisit murni sekitar Rp204 miliar akibat penurunan target pendapatan daerah serta lonjakan kebutuhan belanja, terutama untuk penanganan darurat dampak bencana.

Menghadapi kondisi tersebut, DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengambil langkah taktis melakukan penyeimbangan kembali (rebalancing) konstruksi anggaran melalui optimalisasi pendapatan serta rasionalisasi belanja dengan memegang teguh prinsip efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran.

Postur Perubahan APBD 2026 dan Percepatan Evaluasi Mendagri

Melalui kerja keras dan pembahasan intensif, postur akhir Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 akhirnya disepakati dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,76 triliun, belanja daerah dialokasikan sekitar Rp6,95 triliun, penerimaan pembiayaan tercatat sekitar Rp284,67 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar. Total keseluruhan volume APBD mencapai lebih dari Rp7,04 triliun.

Muhidi mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah percepatan administratif selepas persetujuan bersama tercapai.

“Pemerintah daerah diminta segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi agar pelaksanaan program dan anggaran dapat segera direalisasikan,” tegas Muhidi di hadapan peserta sidang.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan secara maraton hingga tercapai mufakat.

Mahyeldi menekankan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadikan birokrasi bekerja sekadar rutinitas tanpa inovasi. Pembangunan harus dieksekusi secara cermat berbasis data analitik, dengan menempatkan pelayanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama.

Tantangan Fiskal 2027: Penguatan PAD, Pengendalian Belanja, dan Isu Pascabencana

Sorotan paripurna kemudian bergeser pada pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Menanggapi pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa tahun anggaran 2027 akan menjadi periode penuh tantangan fiskal yang menuntut kehati-hatian ekstra dalam perencanaan keuangan.

Sebagai strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik, Pemprov Sumbar menyiapkan pembaruan basis data pajak daerah secara menyeluruh. Pengelolaan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, alat berat, bahan bakar kendaraan, hingga objek pajak potensial lainnya akan dioptimalkan.

Di sisi lain, Pemprov Sumbar berkomitmen mengetatkan disiplin fiskal melalui pengendalian belanja pegawai. Kebijakan pembatasan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah serta efisiensi berbagai pos belanja penunjang birokrasi akan diberlakukan secara ketat.

Isu krusial lainnya yang mendapat perhatian serius adalah penanganan pascabencana. Berdasarkan data pemetaan, kebutuhan pembiayaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Sumbar mencapai sekitar Rp21,449 triliun, di mana sebagian besar kebutuhan tersebut belum terakomodasi dalam rencana aksi yang ada.

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama bahwa kebijakan anggaran bukan sekadar instrumen angka-angka akuntansi, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam merawat pelayanan publik, memulihkan infrastruktur pascabencana, menggerakkan ekonomi kerakyatan, dan menata masa depan pembangunan Sumatera Barat yang berkelanjutan. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive