PASBAR, (GemaMedianet.com) | Gerbong mutasi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali bergerak. Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) di Lapangan Apel Mako Polres setempat, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.IK. Jabatan Kabag Ren resmi diserahterimakan dari Kompol Muzhendra kepada AKP Evo Nosara.
AKP Evo Nosara sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagstrajemen dan RB Bag Ren Polres Pasaman Barat. Sementara itu, Kompol Muzhendra mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Wakapolres Pasaman, Polda Sumbar.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengungkapkan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian penting dari pembinaan karier dan dinamika organisasi untuk meningkatkan kualitas kinerja.
“Mutasi adalah penyegaran organisasi guna menjaga kesinambungan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kita berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, menjaga soliditas, serta memberikan energi baru dalam memperkuat tata kelola perencanaan di Polres Pasbar,” ujar AKBP Agung dalam arahannya.
Prosesi sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/309/IV/KEP/2026 tanggal 2 Mei 2026. Rangkaian upacara meliputi pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara serah terima, hingga penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen antikorupsi dan transparansi.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kompol Muzhendra atas dedikasi serta kontribusi positifnya selama bertugas di Bumi Tuah Basamo.
Hadir dalam upacara tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, para Kapolsek, serta pengurus Bhayangkari. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Aula Tatag Trawang Tungga sebagai bentuk penghormatan dan pengantar tugas bagi pejabat yang mutasi. (rsd/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment