PADANG, (GemaMedianet.com) | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial, Senin (11/6/2026).
Rapat tersebut membahas tiga regulasi strategis: pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, serta tanggapan Gubernur terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan Petani.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Dalam pembukaannya, Muhidi memberikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I-2026 yang menyentuh angka 5,07 persen. Capaian ini dinilai sebagai modal strategis di tengah proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
"Capaian ini menunjukkan roda pembangunan bergerak positif. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha harus terus diperkuat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Muhidi.
Catatan Kritis Fraksi-Fraksi
Meski ekonomi tumbuh, sektor infrastruktur jalan menjadi sorotan tajam seluruh fraksi di DPRD Sumbar. Persoalan kendaraan bertonase berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) menjadi isu sentral yang disuarakan hampir seluruh juru bicara fraksi.
Fraksi PKS & Golkar: Menyoroti lemahnya penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL yang menjadi pemicu utama kerusakan jalan. Golkar juga mengkritisi minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan yang memadai.
Fraksi PAN & Demokrat: Menyoroti lemahnya pengawasan terhadap maraknya Kendaraan ODOL yang menjadi salah satu penyebab utama percepatan kerusakan jalan provinsi. Fraksi PAN meminta ketegasan adanya pengaturan beban ODOL, dan Fraksi Demokrat mendesak optimalisasi pengawasan serta sistim prnindakannya.
Fraksi NasDem & Gerindra: Meminta ketegasan pengawasan kendaraan tonase berat dan mendorong digitalisasi data infrastruktur. Gerindra bahkan mengusulkan adanya skema kontribusi perusahaan pengguna jalan untuk pembiayaan jangka panjang.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB: Menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai dan sinkronisasi dengan proyek strategis nasional.
Fraksi PPP: Memberikan catatan khusus terkait percepatan akses jalan menuju kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS) yang dinilai masih minim perhatian.
Respon Pemerintah Provinsi
Menanggapi pandangan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan upaya harmonisasi dengan regulasi nasional. Ia sepakat bahwa penguatan data dan efektivitas implementasi di lapangan menjadi kunci agar aturan tersebut tidak tumpang tindih.
"Pemerintah berharap seluruh Ranperda yang dibahas melahirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, pertanian, dan infrastruktur jalan," tutur Mahyeldi.
Rapat Paripurna ini menjadi pijakan awal bagi pembahasan mendalam di tingkat komisi guna menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dan keselamatan pengguna jalan di Ranah Minang. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment