14 March 2026

Ali Muda Bekali Warga Batahan Jadi Konsumen Cerdas : Jangan Mau Dirugikan Pasar !



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Menghadapi dinamika perdagangan yang kian kompleks, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, turun langsung mengedukasi masyarakat di ujung utara Pasaman Barat. Ia menyosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di MAM Silaping, Nagari Batahan, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna barang dan jasa.

Ali Muda menegaskan bahwa Perda ini adalah benteng hukum bagi warga agar tidak mudah diperdaya oleh praktik dagang yang tidak jujur. Menurutnya, kerugian konsumen seringkali terjadi karena minimnya pemahaman mengenai hak-hak dasar yang dilindungi negara.

"Sosialisasi ini sangat krusial agar masyarakat tahu haknya. Kita tidak ingin warga kita dirugikan dalam transaksi, baik itu soal kualitas barang yang tidak sesuai, label yang menipu, hingga masalah legalitas produk. Perda ini hadir untuk melindungi Anda semua," tegas Ali Muda di hadapan Sekretaris Nagari Batahan, Ilham Deta, dan tokoh masyarakat setempat.

Rumus Konsumen Cerdas : Teliti Sebelum Membeli

Senada dengan itu, Analis Perdagangan Ahli Muda dari Disperindag Sumbar, Syafrizal, yang hadir sebagai narasumber, membagikan tips praktis bagi warga untuk menjadi konsumen kritis. Ia menekankan, bahwa perdagangan yang sehat hanya bisa tercipta jika konsumennya pintar memilih.

"Jadilah konsumen yang cerdas dan bijak. Selalu perhatikan informasi produk, cek masa kedaluwarsa, dan pastikan barang tersebut aman serta memenuhi standar. Jika konsumen kritis, maka pedagang pun akan segan untuk menjual barang yang tidak bermutu," jelas Syafrizal.

Empat langkah cerdas menjadi konsumen bijak antara lain Pertama, Cek Fisik yakni perhatikan kualitas, segel, dan keutuhan kemasan barang. Kedua, Baca Label yakni teliti komposisi bahan dan izin edar (BPOM/P-IRT). Ketiga, Masa Berlaku yakni pastikan tanggal kedaluwarsa masih jauh dari hari ini. Keempat, Legalitas yaitu utamakan produk yang memiliki standar jelas (SNI/Sertifikasi Halal).

Antusiasme Warga Batahan

Ratusan warga Nagari Batahan menyambut antusias kegiatan ini, mengingat wilayah mereka yang berdekatan dengan perbatasan seringkali menjadi jalur distribusi barang yang variatif. Melalui edukasi ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk menolak produk-produk ilegal atau yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Yuldhy Dharma Putra, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya jemput bola edukasi perlindungan konsumen hingga ke tingkat nagari. (mrh)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive