PASBAR, (GemaMedianet.com) | Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, Polres Pasaman Barat menggelar "Gerakan Pangan Pasar Murah" secara serentak di halaman Mako Polres setempat, Sabtu (14/3/3026).
Ratusan warga terpantau memadati lokasi sejak pagi guna mendapatkan bahan pokok dengan harga di bawah standar pasar.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan sembako di tingkat akar rumput.
Pasar murah ini menyediakan berbagai kebutuhan mendasar dengan selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga eceran di pasar umum. Langkah ini diambil sebagai strategi antisipasi terhadap potensi kelangkaan dan spekulasi harga menjelang hari raya.
"Kegiatan ini serentak dilakukan se-Indonesia. Tujuannya jelas, meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli mereka sehingga kelangkaan sembako dapat kita antisipasi sejak dini," ujar AKBP Agung.
Daftar harga sembako di Pasar Murah Polres Pasbar antara lain Beras SPHP (5Kg) Rp57.000, Cabai Merah (1 Kg) Rp 28.000, Bawang Merah (1 Kg) Rp35.000, Telur Ayam (1 Papan) Rp48.000, Minyak Goreng (1 Liter) Rp 16.000 dan Gas LPG 3 Kg (1 Tabung) Rp20.000.
Satgas Pangan Pastikan Tidak Ada Penimbunan
Selain menggelar pasar murah, Kapolres memastikan bahwa Satgas Saber Pangan terus bekerja di lapangan untuk memantau stok dan harga di pasar-pasar tradisional di seluruh Kabupaten Pasaman Barat.
"Hingga saat ini, petugas kami belum menemukan adanya praktik penimbunan oleh spekulan. Ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar di Pasbar masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran nanti," pungkasnya.
Apresiasi Masyarakat
Salah seorang warga yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, terutama untuk komoditas cabai merah dan beras yang harganya mulai fluktuatif di pasaran.
"Terima kasih Polres Pasbar. Harga cabai Rp28 ribu sangat membantu kami, karena di pasar biasanya sudah jauh di atas itu," ungkapnya dengan antusias. (hrp)
#Editor : Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment