29 Desember 2022

Rapat Adat Pemberian Sanksi Sekelompok Pemuda Dihadiri Bhabin Gunuang Padang Alai


PADANGPARIAMAN(GemaMedianet.com)| Entah apa yang ada dalam pikiran sekelompok pemuda hingga timbul keinginannya untuk meracun ikan larangan di Durian Hijau Korong Sialangan Nagari Gunuang Padang Alai.

Walhasil, perbuatan mereka disidang dalam rapat adat yang dilaksanakan di Mesjid Raya Sialangan, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (23/12/2022) siang.

Rapat adat yang berlangsung selepas Sholat Zuhur sekira Pukul 13.30 WIB itu dihadiri Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai, Bripka Aljayosi.

"Rapat Adat dalam rangka mencari penyelesaian permasalahan tentang adanya sekelompok pemuda  meracun ikan larangan," kata Bhabin Kamtibmas Polsek Kampung Dalam Polres Pariaman ini di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, rapat adat ini digelar untuk memberi sanksi maupun hukuman kepada pelanggar, sehingga ke depan tidak lagi mengulangi berbuat hal yang sama di kemudian hari.

Dari rapat tersebut, sebut Bripka Aljayosi, kedua belah pihak yang dihadirkan dalam rapat adat telah menghasilkan kata sepakat, bahwa sekelompok pemuda yang telah meracun ikan larangan tersebut mengakui perbuatannya, dan kemudian telah meminta maaf kepada Ninik Mamak Sialangan.

"Sebagai sanksi atas perbuatannya, sekelompok pemuda dimaksud telah diberi sanksi adat berupa 10 karung zak semen," tutur Bripka Aljayosi.

Hadir dalam rapat adat tersebut diantaranya By. Kenek Dt. Marajo (Ketua KAN), Bismar Joni Dt Rajo Mangindo, Burhan Dt Basa, Halim Ulama, P (Labai Pegawai), Efitra Dianto (Wali Korong Sialangan), Ketua Pemuda Se Korong Sialangan, dan Pemuda se Korong Sialangan.

Hingga berakhirnya kegiàtan tersebut, situasi kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Kampung Dalam di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Jafri, SH ini berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. 

(mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan