01 September 2022

Polri Ajak Para Tokoh Padang Pariaman Bersama Cegah dan Tolak Radikalisme




PADANGPARIAMAN, (GemaMedianet.com)| Untuk mencegah masuknya paham radikalisme, terorisme dan intoleran, Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak paham tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Divhumas Polri di Polres Padang Pariaman melalui Forum Group Discussion (FGD), Kamis (1/9/2022) pagi  . 

Dihadapan para tokoh se Kabupaten Padang Pariaman, polisi menyampaikan bahaya dan dampak dari paham radikal, teroris dan intoleran. 

"Paham radikal itu bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia, dasar ideologi kita adalah Pancasila. Maka mari kita bersama-sama menolak paham radikal tersebut dan jangan sampai masuk di lingkungan kita," kata AKBP Erlan Munaji, S.Ik selaku tim dari Divhumas Polri. 

Sementara, Nasir Abas yang merupakan ex. Napiter selaku narasumber menerangkan bahwa pemahaman yang beraliran radikal, mengarah kepada terorisme dan intoleran.

Paham Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan maupun drastis. 

"Terorisme, merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban," katanya menerangkan. 

Nasir Abas menuturkan, paham radikalisme yang mengatasnamakan islam saat ini berkeinginan perang melawan pemerintah NKRI, mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.

"Berbagai cara mereka (kelompok radikal) untuk merekrut menjadi kelompoknya. Untuk itu kita jangan sampai terpengaruh dengan ajakan mereka tersebut," ungkapnya. 

Dalam FGD ini diikuti oleh Wakapolres Padang Pariaman Kompol Taufik Isra, Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol Armijon, Kasat Intelkam Iptu Nirdes Ali, Kasat Binmas AKP Zamzami.(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan