DHARMASRAYA, (GemaMedianet.com) | Upaya Polres Dharmasraya dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkotika, kembali membuahkan hasil.
Kali ini melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba di bawah Pimpinan Kasat Iptu Rusmardi SH berhasil menangkap satu orang laki-laki dewasa berinisial AT (39) yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan Narkotika Golongan I jenis Shabu.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan AT (39) warga Jorong Balai Tangah Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kabupaten Dharmasraya yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Disebutkan, dalam upaya melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya, SatresNarkoba menggelar Operasi Antik dan kali ini berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Shabu.
Di saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari AT itu disaksikan oleh Kepala Jorong Sakato Joni Akmal dan warga setempat Maskur.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah berada di Mapolres Dharmasraya, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya tersangka terancam dengan penerapan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar