06 Mei 2021

Polda Sumbar Terapkan Larangan Mudik Lebaran, 10 Pos Penyekatan di Perbatasan Disiagakan


 
PADANG, (GemaMedianet.com Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan melarang masyarakat yang akan mudik, baik masuk maupun keluar dari Provinsi Sumbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan,

Larangan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan corona virus desease 2019 (COVID-19) yang saat ini masih adanya penambahan kasus positif. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.

Kombes Pol Satake Bayu menyebut, pihaknya bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah, tetap patuhi himbauan pemerintah akan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Untuk perbatasan di wilayah Sumbar, sudah disiagakan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP dan disiapkan 10 Pos Penyekatan di wilayah perbatasan. Untuk jalan-jalan tikus menuju Sumbar juga di jaga ketat oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Sumbar saat acara dialog di stasiun TVRI Sumbar, Kamis (6/5/2021).

Tujuan larangan mudik itu katanya, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain itu juga upaya mencegah adanya kerumunan masyarakat, karena kerumunan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran virus tersebut. 

Dirinya mengingatkan, agar masyarakat yang berada di dalam Provinsi Sumbar untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes). 

"Utamakan prokes bagi masyarakat yang hanya mudik di dalam wilayah Sumatera Barat," imbaunya. 

Dalam dialog tersebut, selain Kabid Humas Polda Sumbar juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Heri. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan