03 Desember 2020

Eka Hariani Sandra Berbagi Masker di Pasar Lama Lubuk Sikaping


PASAMAN, 
(GemaMedianet.com
)  
Mengatasi penyebaran Virus COVID-19, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman, Eka Hariani Sandra dari Fraksi Partai Golkar berbagi masker di Pasar Lama Lubuk Sikaping, Kamis (3/12/2020).

Kegiatan  yang dilakukan Eka Hariani Sandra didampingi oleh Srikandi Partai Golkar itu diutamakan bagi masyarakat tidak mengenakan masker dan para pedagang yang berada di pasar.

Eka Hariani Sandra saat dikonfirmasi mengatakan, ini adalah salah satu wujud kepedulian kepada masyarakat sekitar dikarenakan pada saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19.  

"Untuk itu kita berbagi buat sesama dengan cara berbagi masker ke Pasar Lama Lubuk Sikaping," ujarnya.

Eka Hariani Sandra juga menghimbau agar masyarakat tetap selalu menjaga kesehatan,  agar penyebaran virus COVID- 19 di daerah Pasaman ini tidak semakin meluas.

"Besar harapan kita kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan memperkuat imun tubuh dan melakukan Tiga M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker. Jika hal ini selalu kita terapkan, insyaallah kita akan terhindar dari yang namanya virus COVID-19," ungkap Eka.

Salah seorang pengunjung pasar mengatakan, kegiatan yang dilakukan Bu Dewan kali ini sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak, karena ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasaman.

"Saya secara pribadi mengucapkan ribuan terimakasih kepada Ibu Eka Hariani Sandra, yang telah meluangkan waktunya untuk kita semua di Pasar Lama Lubuk Sikaping dengan berbagi masker. Mudah-mudahan pembagian masker ini dapat memutus mata rantai COVID-19 di Pasaman dan semoga kita dapat menjalankan aktifitas seprti sediakala kembali," tukasnya. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan