28 Oktober 2020

Sharing Kode Etik dan Beracara, DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Sumut

Sharing Diakhiri Dengan Saling Tukar Penyerahan Cendramata (Foto : Mrh) 

PADANG, 
(GemaMedianet.com
)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Kali ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut mengunjungi DPRD Sumbar yang berada di kawasan Khatib Sulaiman Kota Padang, Senin (26/10/2020).

Kedatangan rombongan BK DPRD Sumut yang dipimpin Ketua BK DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos diterima Kasubdid Humas DPRD Sumbar, Laswardi, SH, MM di ruang khusus gedung DPRD setempat.

Kunjungan kerja BK DPRD Sumut ini dalam rangka sharing berkaitan dengan kode etik kedewanan dan tata beracara BK DPRD Sumbar sebagai acuan dan pedoman bagi BK DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Kunjungan kerja BK DPRD Sumut selain bersilaturahmi dengan saudara-saudara di DPRD Sumbar juga bertujuan mempelajari sekaitan kode etik  dan tata tertib kedewanan di DPRD Sumbar yang berguna sebagai perbandingan dan masukan bagi pelaksanaan tugas-tugas BK di DPRD Sumut," terang Ketua BK DPRD Sumut Wagirin Arman sembari memperkenalkan anggota rombongan BK DPRD Sumut.

Dengan demikian, kata Wagirin, bagaimana BK DPRD Sumbar menghadapi laporan dari masyarakat sekaitan sikap dan tindak-tanduk Anggota DPRD di lapangan atau di tengah-tengah masyarakat, termasuk bagaimana BK mengetahui kehadiran anggota DPRD ke depannya dapat menjadi perbandingan atau masukan bagi BK DPRD Sumut.

"Seperti bagaimana BK DPRD Sumbar memproses laporan dari masyarakat sekaitan sikap atau perbuatan anggota DPRD di lapangan yang tidak sesuai dengan norma berlaku, serta menjaga citra kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan," jelasnya.

Sementara, Kasubdid Humas DPRD Sumbar, Laswardi menyampaikan terima kasih atas kunjungan BK DPRD Sumut untuk sharing sekaitan kode etik dan tata tertib kedewanan.

Terkait langkah BK DPRD dalam memproses laporan masyarakat tentang sikap, perbuatan atau tindak-tanduk anggota yang melanggar norma berlaku di tengah masyarakat, Lassuardi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada anggota DPRD Sumbar yang dilaporkan oleh masyarakat.

Begitu juga dengan menjaga citra kehadiran anggota dewan, Lassuardi mengatakan untuk saat ini DPRD Sumbar secara umum di masa pandemi COVID-19 anggota DPRD Sumatera Barat intens melakukan rapat secara virtual.

"Mengikuti protokol kesehatan, seperti Rapat Paripurna hanya dihadir secara langsung oleh unsur pimpinan mulai dari ketua, wakil ketua, ketua komisi dan ketua fraksi, sedangkan anggota dewan mengikutinya secara virtual," terang Laswardi.

Seperti diketahui, BK sebagai alat kelengkapan DPRD Sumbar masa jabatan 2019-2024 terdiri dari Ketua Irzal Ilyas Dt Lawik Basa (Demokrat), Wakil Ketua Dody Delvi (PAN) dengan anggota Hendra Irwan Rahim (Golkar), Firdaus (PDIP-PKB) dan Syafruddin Putra (Gerindra). (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan