18 Juni 2020

Tersandung Tiga Paket Sabu dan Ganja, Dua Pemuda Diringkus Polres Solok


SOLOK, (GemaMedianet.com— Diduga sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah hukum Polres Solok, dua orang laki-laki dewasa, JS (22) dan MAA (19) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat, Senin (15/6/2020).

JS kesehariannya sebagai supir, dan MAA seorang pelajar, ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di tepi jalan Jorong Banda Panduang, Nagari Tanjuang Bingkuang, Kabupaten Solok.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan masing-masing barang bukti (BB). JS berupa 2 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Sedangkan MAA, 1 paket diduga Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, beserta barang bukti lainnya berkaitan dengan Narkotika.

"Selain 3 paket Narkotika Sabu dan Ganja, juga ditemukan barang bukti lainnya di dalam satu kotak rokok. Kemudian 1 buah kaca pilek, 1 buah jarum, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah yang digunakan berkaitan transaksi," terang AKBP Azhar Nugroho, kemarin.

Kapolres juga menyampaikan, keberhasilan penangkapan kedua pelaku  tak terlepas dari informasi yang diterima dari masyarakat sekaitan adanya seorang laki laki yang sering melakukan transaksi narkotika di daerah Jorong Banda Panduang.

Dijelaskan, setelah identitas pelaku didapat, kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar Jorong Banda Panduang. Dan tak lama kemudian, anggota Satres narkoba melihat seorang laki laki yang mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya sedang berboncengan dengan 1 orang temannya.

Kesesuaian identitas itu, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut. Setelah dilakukan penangkapan sekitar pukul 22.30 WIB pada hari Senin (15/6), dan dilakukan penggeledahan disaksikan para saksi, ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis Sabu dan 1 paket jenis Ganja.

Saat ini, sebutnya, kedua pelaku yang merupakan warga Nagari Aripan Jorong Data Bungo Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, beserta barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Mapolres.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (UK1/FS)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan