28 November 2019

DPRD Sumbar Pertama Tetapkan RENJA Tahun 2019-2024


PADANG, (GemaMedianet.com— Rencana Kerja (RENJA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019-2024 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (27/11/2019).

Penetapan RENJA DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2019-2024 menjadi Keputusan DPRD Nomor 34/SB/2019 tersebut, sekaligus menjadikan DPRD Sumbar sebagai DPRD Provinsi yang pertama menyusun RENJA Tahun 2019-2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib saat memimpin jalannya rapat paripurna beragendakan penetapan Propemperda Tahun 2020 dan RENJA DPRD Tahun 2019-2024.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, RENJA DPRD Sumbar Tahun 2019-2024 yang disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan fungsi, tugas, hak dan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dengan penetapan RENJA penyelenggaraan fungsi, tugas, hak dan kewenangan dapat lebih efektif dan efisien serta memenuhi kaedah-kaedah penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan program, kegiatan dan alokasi anggaran," harapnya.

Rapat paripurna yang dihadiri gubernur diwakili Sekdaprov Alwis tersebut, juga diikuti Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Indra Dt Rajo Lelo, serta  undangan lainnya (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan