28 November 2019

Komisi V DPRD Sumbar Tolak Transfer Kafilah Dalam MTQN Ke 28


PADANG, (GemaMedianet.com— Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) untuk tidak menggunakan "transfer kafilah" pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional Ke-28 yang dipusatkan di Sumatera Barat tahun 2020 mendatang.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (Hearing) yang digelar Komisi V dengan LPTQ Sumbar, Rabu (27/11/2019) menyusul pengaduan sejumlah kafilah ke DPRD Sumbar beberapa waktu sebelumnya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Donizar tersebut juga diikuti Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar. Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit beserta anggota Komisi V diantaranya Nofrizon, Ismet Amzis, Daswipetra, Siti Izzati Aziz dan Maigus Nasir.

Sementara dari LPTQ dihadiri Ketua Harian Afrizal, Wakil Ketua S Budi Syukur beserta jajaran pengurus, Asisten III Setdaprov Nasir Ahmad, Kepala Biro Bina Mental Setdaprov Syaifullah, Ketua  MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar dan para kafilah yang akan masuk dalam kontingen Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar di kesempatan itu mengatakan, perhelatan MTQ Tingkat Nasional ke 28 yang dipusatkan di Sumatera Barat merupakan momen dalam standar kesuksesan Sumatera Barat sebagai tuan rumah.

"Kesuksesan itu utamanya bukan juara, akan tetapi bagaimana dalam pelaksanaannya berjalan profesional," ungkap politisi PKS ini.

Oleh karena itu DPRD Sumbar dan Komisi V sangat setuju dalam pelaksanaan MTQ tingkat nasional ke 28 ini tidak ada "pemain" transfer, karena prestise itu berasal dari prestasi yang benar.

"Orang baralek (pesta) tapi kita yang membiayai, itu sudah tidak benar. Oleh karena itu momen ini juga jangan sampai membuat kita malu. Jika sukses, prestasi juga ikut," ujarnya seraya meminta LPTQ melibatkan MUI Sumbar dalam perhelatan MTQ 2020.

Senada Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit juga menegaskan dirinya juga tidak setuju transfer kafilah. Menurutnya, untuk LPTQ hal ini menjadi pelajaran yang baik dalam mewujudkan profesionalitas.

"Jika membawa nama Sumbar, maka tunjukkan aslinya masyarakat Sumbar yang bersendikan Adat Basandi Syarak -  Syarak Basandi Kitabullah," tukasnya.

Sementara anggota Komisi V, Siti Izzati Aziz berharap ini momen yang tepat untuk menggenjot prestasi dalam sisa waktu 6 bulan  sehingga nilainya meningkat.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar berharap perhelatan akbar pecinta Al-Qur'an 2020 mendatang dapat berlangsung sukses dengan menampilkan putera-puteri terbaik Sumatera Barat sendiri.

Sebab itu menurutnya, transfer kafilah merupakan bentuk kebohongan yang tidak bisa ditolerir, dan lebih banyak mudharat dari pada manfaatnya.

"Sudah saatnya kita merubah arah MTQ, merubah tradisi yang tidak baik menjadi baik," ujarnya seraya meminta MUI Sumbar diberi ruang untuk melihat prosesi seleksi kafilah.

Dalam rapat itu juga disimpulkan, calon kafilah berKTP di luar Sumbar, tidak dibenarkan ikut dalam kontingen Sumbar.

"Tidak perlu lagi garis keturunannya dirunut hingga ke ranji,"  kata Donizar saat menyimpulkan beberapa masukan dan saran.

Seperti diketahui, dalam penyampaian aspirasi ke DPRD Sumbar pada 25 November 2019 lalu, sejumlah kafilah yang akan bertanding pada MTQ 2020 mendatang mengancam untuk mundur. Hal itu dipicu, adanya indikasi ketidak adilan yang diterima oleh para kafilah dari LPTQ Provinsi Sumbar. (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan