PADANG, (GemaMedianet.com) | Sisi kelam dari cuaca ekstrem yang melanda pesisir ibu kota provinsi kembali menyisakan duka bagi warga prasejahtera. Akibat akumulasi hujan lebat disertai amukan angin kencang sejak pertengahan pekan, sebuah pohon raksasa tumbang dan meluncur menghantam zona permukiman padat di lereng perbukitan. Insiden ini mengakibatkan satu unit rumah hancur terbelah dan memaksa penghuninya mengungsi darurat.
20 June 2026
Cetak Rekor Surplus Terbesar dalam 10 Tahun, DPRD Sumbar Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025
✅Delapan Fraksi Beri Catatan Kritis : Sorot Efisiensi Anggaran Bencana Hidrometeorologi dan Reformasi Pajak Daerah _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bawah badai ujian fiskal dan bencana sepanjang tahun lalu membuahkan hasil monumental. Untuk kali pertama dalam satu dekade terakhir, postur penutupan anggaran belanja daerah mencatatkan angka surplus ratusan miliar rupiah—sebuah capaian langka yang diraih di tengah kebijakan pengetatan sabuk anggaran akibat rentetan bencana hidrometeorologi.
Apresiasi sekaligus catatan kritis tersebut mengemuka saat delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyampaikan Pandangan Umum mereka. Pandangan umum ini menyoroti dua rancangan regulasi krusial: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2025, serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (19/6/2026) kemarin.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Arry Yuswandi tersebut, berjalan dinamis. Lintas fraksi melemparkan hujan pertanyaan, tanggapan, dan permintaan klarifikasi mendalam terkait tata kelola pendapatan, pos belanja, struktur pembiayaan, hingga capaian target indikator kinerja utama di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Atas dinamika tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi meminta pihak eksekutif bergerak cepat menyusun jawaban komprehensif untuk dipresentasikan pada agenda sidang berikutnya.
"Sesuai tahapan regulasi, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini wajib dijawab oleh gubernur. Kami mengharapkan komitmen pemprov untuk menyiapkan nota jawaban yang rigid dan solutif pada Rapat Paripurna tanggal 22 Juni 2026 mendatang," tegas Muhidi, politisi senior PKS tersebut.
Sasar Pajak Kendaraan Luar BA, Regulasi PDRD Dirombak Total
DPRD Sumbar menggarisbawahi bahwa revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bukan sekadar rutinitas birokrasi. Langkah ini merupakan kalkulasi taktis untuk mengamankan kepastian hukum dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca-evaluasi Kementerian Keuangan.
"Pokok perubahan ini menyasar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan non-BA (luar daerah) yang beroperasi mencari nafkah di jalanan Sumatera Barat. Kita juga mengatur ulang sistem bagi hasil pajak ke kabupaten/kota, memberikan reward bagi wajib pajak patuh, mempertegas denda pidana, hingga merestrukturisasi tarif retribusi daerah," ujar Muhidi memaparkan poin krusial draf perubahan.
Di sisi lain, potret makro finansial dalam Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 menyajikan angka-angka yang memuaskan dari segi efektivitas serapan anggaran. Pendapatan Daerah berhasil terealisasi sebesar Rp6,20 triliun atau mencapai 99,03% dari target makro. Keberhasilan ini ditopang oleh realisasi PAD yang menembus Rp 2,76 triliun (98,45%) serta dana transfer pusat sebesar Rp3,40 triliun (99,60%).
Sementara dari pos Belanja Daerah, dari plafon Rp 6,38 triliun berhasil terserap Rp 6,04 triliun atau sekitar 94,59%. Menariknya, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk kedaruratan terkunci di angka 79,13% atau sebesar Rp7,12 miliar. Dari hitungan akhir arus kas tersebut, APBD Sumbar 2025 sukses membukukan Surplus sebesar Rp 166,94 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp284,66 miliar.
"Mewujudkan surplus besar di tahun 2025 adalah prestasi yang tidak mudah. Tahun lalu keuangan daerah kita berada dalam kondisi sulit karena dihantam kebijakan efisiensi dan reposisi anggaran skala besar demi mendanai penanggulangan bencana hidrometeorologi. Karena itu, apresiasi tinggi layak diberikan kepada jajaran Pemprov atas tata kelola yang akuntabel, transparan, dan efisien ini," pungkas Muhidi menutup jalannya paripurna. (uki/gmn)
#Editor: RS Khadiva
19 June 2026
Angin Kencang Hantam Bungus, TRC BPBD Padang Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sungai Pisang
PADANG, (GemaMedianet.com) | Kesiapsiagaan jajaran kebencanaan daerah dalam mengantisipasi anomali cuaca ekstrem di wilayah pesisir selatan ibu kota provinsi kembali diuji. Menolak menunda penanganan hingga berganti hari, tim reaksi cepat langsung diterjunkan menembus kegelapan malam demi memulihkan urat nadi mobilitas warga serta mengamankan jaringan infrastruktur kelistrikan publik yang terancam lumpuh akibat dampak cuaca buruk.
Aksi tanggap darurat tersebut dibuktikan oleh personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang. Merespons cepat dampak embusan angin kencang yang melanda kawasan perbatasan, jajaran operasional langsung melakukan eksekusi evakuasi terhadap satu batang pohon berukuran besar yang tumbang melintang di ruas Jalan Sungai Pisang RT 04 RW 02, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Peristiwa runtuhnya pohon jenis tarok setinggi 15 meter tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 00.30 WIB. Akibat hantaman angin, pohon berdiameter sekitar 40 centimeter itu roboh dengan posisi menutupi seluruh badan jalan interkoneksi serta menimpa bentangan kabel listrik utama milik PLN di kawasan setempat.
Mendapat laporan krusial tersebut, Anggota Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang bergerak taktis ke lokasi kejadian. Operasi pembersihan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL).
"Begitu menerima informasi dari Pusdalops, tim TRC langsung meluncur ke Sungai Pisang dilengkapi dengan armada taktis dan gergaji mesin (chainsaw). Prioritas utama kami adalah melakukan pemotongan dan evakuasi material pohon agar akses jalan utama warga tidak terisolasi dan potensi bahaya korsleting listrik akibat kabel yang tertimpa bisa segera dimitigasi," ungkap pihak BPBD Kota Padang melalui Pusdalops-PB.
Sinergitas Tiga Pilar: Pastikan Nol Korban Jiwa
Operasi pembersihan yang berlangsung di tengah keheningan dini hari tersebut berjalan dinamis berkat adanya sinergitas solid di lapangan. Personel TRC BPBD bahu-membahu bersama jajaran Dubalang Kelurahan serta elemen masyarakat peduli bencana setempat untuk menggeser potongan kayu besar ke tepian jalan.
Berkat respons cepat yang memakan waktu beberapa jam tersebut, BPBD Kota Padang memastikan kondisi terakhir di lokasi jalur ekonomi Sungai Pisang telah selesai dieksekusi secara total dan arus lalu lintas kendaraan kembali normal.
Dalam laporan resminya, Pusdalops-PB BPBD Kota Padang mengonfirmasi bahwa insiden pohon tumbang ini nihil korban jiwa maupun cedera luka. Selain itu, taksiran kerugian material akibat kerusakan properti warga juga dinyatakan nihil.
Pihak BPBD mengimbau pengguna jalan yang melintasi kawasan rawan pohon tumbang di sepanjang jalur Bungus Teluk Kabung untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra, terutama saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang pada malam hari. Warga yang mendapati situasi darurat serupa diminta segera menghubungi Call Center resmi BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775 atau via pesan WhatsApp di nomor 085891522181 agar mendapat penanganan dini secara sigap, cerdas, dan tangguh. (uki/gmn)
#Editor: RS Khadiva
Sahkan Doktor Sosiologi Pertama Unand, Disertasi M. Taufik Bedah "Kekalahan" Hukum Negara di Agam-Bukittinggi
PADANG, (GemaMedianet.com) | Sejarah baru dalam dunia akademik Sumatera Barat resmi ditorehkan di kampus Universitas Andalas (Unand). Untuk kali pertama sejak program tersebut dibuka, Program Doktor Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand resmi melahirkan lulusan doktor pertamanya melalui sebuah kajian sosiologi hukum yang radikal, mendalam, dan berhasil membedah anatomi perlawanan kultural masyarakat terhadap produk hukum negara.
Roichard Ingatkan Prinsip Kenirsangkalan, Diskominfo Paparkan Keamanan Ekosistem Digital TTE di HLM TP2DD
PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat transformasi digital melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang aman dan bertanggung jawab. Hal itu mengemuka dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Pasaman, Kamis (18/6/2026) sore.
Delapan Dekade Mengabdi, Polres Pasbar Gelar Bakti Kesehatan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80
SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Momentum peringatan hari jadi korps kepolisian nasional di ujung utara Ranah Minang tahun ini dikemas lewat aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat bawah. Menolak sekadar terjebak dalam seremoni formal, aparat penegak hukum mengaktualisasikan fungsi perlindungan dan pengayoman melalui intervensi layanan kesehatan gratis guna meringankan beban ekonomi warga prasejahtera.
Dugaan Cacat Mutu Proyek Jalan Beton Rp42,7 Miliar Mencuat, Besi Tengah Kosong Kasat Satker PJN I Sumbar Bungkam
✅Anggaran Fantastis Rp7,2 Miliar Per Kilometer Dipertanyakan, Korps Pengawas Jalan Nasional Tutup Mulut Terkait Indikasi Pengurangan Spesifikasi Besi _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Sorotan tajam kini mengarah pada proyek infrastruktur strategis nasional di Sumatera Barat. Paket pengerjaan pengerasan jalan beton (rigid pavement) pada Proyek Jalan Batas Kota Payakumbuh – Sitangkai Seksi 1 yang menelan anggaran fantastis senilai Rp42,7 miliar diduga kuat mengalami kecacatan mutu serius akibat pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.
Indikasi kongkalikong dan pengurangan volume material besi di lapangan mencuat setelah tim menemukan kejanggalan kasat mata pada struktur pembesian. Di balik anggaran jumbo tersebut, tulangan besi baja dilaporkan hanya dipasang pada sisi tepi kiri dan kanan badan jalan saja. Sementara itu, pada bagian tengah badan jalan—yang merupakan area kritis lintasan roda utama kendaraan berat—didapati dalam kondisi kosong total tanpa ada rangkaian besi tulangan sama sekali.
Guna meluruskan temuan fatal yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut, upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada jajaran pimpinan satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran. Namun sayang, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Barat, Andi Mulya, memilih diam seribu bahasa. Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/6) lalu, sang kasatker enggan memberikan jawaban alias bungkam terkait rincian teknis proyek di bawah kewenangannya tersebut.
Tujuh Pertanyaan Kritis Menuntut Transparansi Anggaran
Sikap bungkamnya pihak Satker PJN Wilayah I Sumbar memicu tanda tanya besar di tengah publik. Padahal, terdapat tujuh poin pertanyaan krusial berbasis pembuktian lapangan yang butuh penjelasan logis kedinasan.
Pertama, mengenai sejauh mana pengawasan hulu Kasatker terhadap kondisi riil di lapangan. Fakta bahwa konstruksi beton bertulang bernilai Rp42,7 miliar itu "ompong" di bagian tengah menimbulkan kecurigaan sistemik. Kedua, publik mempertanyakan apakah metode pemasangan besi yang hanya di pinggir jalan tersebut sudah sesuai dengan Gambar Kerja (Gambar Rencana) dan Spesifikasi Teknis Kontrak asli yang telah ditandatangani bersama.
Ketiga, sorotan mengarah pada lumpuhnya mekanisme kendali mutu (quality control) internal. Bagaimana mungkin penyimpangan teknis yang sangat mendasar dan kasat mata ini bisa lolos dari berlapis-lapis sistem pengawasan harian, mingguan, hingga bulanan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas, padahal proyek sudah nyaris rampung.
"Secara keilmuan teknik sipil, ketiadaan besi tulangan di area tengah adalah bunuh diri infrastruktur. Dengan konstruksi tengah kosong, berapa lama umur layanan jalan ini bisa bertahan menghadapi beban truk tambang bermuatan lebih (overdimension overload) yang melintasi jalur Payakumbuh-Sitangkai setiap hari? Apakah pihak satker berani menjamin jalan ini awet minimal 5 tahun, atau jangan-jangan mereka sendiri tahu jalan ini akan retak dan patah melintang dalam waktu kurang dari 1 tahun?" cecar elemen masyarakat yang mengawal proyek ini.
Ancaman Kerugian Negara dan Bahaya Fatal
Lebih jauh, nilai kontrak sebesar Rp42,7 miliar untuk panjang jalan 5,89 kilometer berarti negara membayar sekitar Rp7,2 miliar per kilometer. Angka ini merupakan biaya untuk jalan beton kualitas premium dengan pembesian penuh. Jika negara membayar harga "Jalan Beton Bertulang", namun fisik yang diberikan adalah "Jalan Beton Polos" tanpa besi di lajur utama, maka hal tersebut merupakan indikasi nyata tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah akibat pemotongan volume material.
Secara teknis, konstruksi jalan beton tanpa besi pengikat di area kritis menabrak standar baku Direktorat Jenderal Bina Marga. Struktur semen tanpa tulang tersebut rawan patah melintang akibat tekanan beban berat (bending stress), menciptakan gelombang patahan tajam yang berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas fatal bagi pengendara.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satker PJN I Sumbar belum memberikan klarifikasi resmi apakah akan melakukan pembongkaran total terhadap beton cacat mutu tersebut, atau memilih membiarkan jalan dioperasikan masyarakat dengan risiko kerusakan dini.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa PPK, kontraktor pelaksana, hingga Kasatker atas dugaan kelalaian berat dan pembiaran penyimpangan spesifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. (tim/mrh/gmn)













