PADANG, (GemaMedianet.com) | Membayar pajak kendaraan bermotor tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif sebagai warga negara. Di balik setiap rupiah pajak yang disetorkan, tersimpan kontribusi nyata masyarakat dalam menopang roda pembangunan serta peningkatan mutu pelayanan publik di Sumatera Barat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., saat menghadiri kegiatan Gebyar Pajak yang dihelat pada Sabtu (3/10/2026).
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat luas untuk memandang kewajiban perpajakan sebagai wujud kepedulian kolektif terhadap kemajuan Ranah Minang.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Muhidi mengawali pandangannya.
Menurut politisi senior tersebut, ajang seperti Gebyar Pajak memiliki arti strategis untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran taat pajak secara berkelanjutan.
Pajak dan Penguatan Keuangan Daerah
Muhidi memaparkan bahwa pajak memegang peranan krusial sebagai sumber utama pendapatan yang membantu pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan sosial.
Di tengah dinamika kebutuhan pembangunan yang terus melonjak, Sumatera Barat sangat membutuhkan sokongan dari seluruh elemen masyarakat guna memperkuat kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu sektor penopang yang paling signifikan adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan dari sektor ini langsung masuk ke dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban tepat waktu, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk merealisasikan program-program kerakyatan. Manfaat pajak tidak sebatas wujud fisik bangunan atau jalan, melainkan turut menggerakkan sektor ekonomi riil, memperlancar distribusi logistik, serta mempermudah mobilitas dunia usaha.
Dorong Inovasi Pelayanan dan Edukasi Kreatif
Guna mendorong peningkatan kepatuhan tersebut, Muhidi menilai bahwa upaya edukasi dan sosialisasi harus diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan yang semakin mudah dan terjangkau oleh masyarakat.
Ia mendorong instansi terkait untuk terus mengembangkan berbagai inovasi jemput bola, seperti memperluas jangkauan layanan Samsat keliling, membuka gerai di pusat-pusat aktivitas warga, hingga mengoptimalkan platform digital berbasis aplikasi.
Selain itu, penyampaian informasi mengenai tata cara dan manfaat pajak perlu dikemas secara kreatif dan kekinian agar dekat dengan keseharian masyarakat.
“Media sosial, video pendek, radio, komunitas otomotif, kegiatan masyarakat, hingga kolaborasi dengan generasi muda dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pajak dengan cara yang lebih menarik,” pungkas Muhidi, menandaskan pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor untuk mewujudkan Sumatera Barat yang semakin maju dan mandiri. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva









"
/>
0 comments:
Post a Comment