25 October 2026

Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 14 Hari Mulai 26 Oktober 2026, Tekan Angka Kecelakaan dan Budayakan Tertib Berkendera



PADANG, (GemaMedianet.com) | Guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berkendara di masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Operasi Patuh Singgalang Tahun 2036 secara serentak selama 14 hari.

Operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban berlalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh jalan lintas dan kawasan perkotaan Sumatera Barat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menyampaikan bahwa pergelaran operasi ini berfokus pada peningkatan disiplin pengguna jalan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta edukasi keselamatan jalan raya secara masif.

Menurutnya, ketaatan berlalu lintas tidak boleh hanya muncul akibat keberadaan petugas polisi di lapangan, melainkan harus tumbuh dari kesadaran mandiri setiap pengendara.

“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Kepatuhan aturan merupakan faktor penentu utama keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno.

Fokus Sasaran Penertiban dan Imbauan Kelengkapan Berkendara

Selama 14 hari pelaksanaan operasi, kepolisian mengimbau warga masyarakat pengendara untuk melengkapi seluruh administrasi kendaraan, mematuhi marka jalan, serta memakai perlengkapan keselamatan sesuai regulasi.

Para pengguna sepeda motor diwajibkan memastikan penggunaan helm berstandar SNI dengan penguncian secara benar. Sementara pengemudi roda empat atau lebih diingatkan wajib mengenakan sabuk keselamatan (safety belt).

Petugas di lapangan juga akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi fatal memicu kecelakaan, antara lain:

Pelanggaran Batas Kecepatan: Mengemudikan kendaraan melebihi batas aman wilayah perkotaan dan jalan lintas.

Penggunaan Ponsel: Bermain atau menelepon menggunakan ponsel saat menyetir.

Pengaruh Alkohol/Obat Terlarang: Berada di bawah pengaruh zat terlarang yang merusak konsentrasi menyetir.

Kelayakan Kendaraan: Memastikan fisik kendaraan layak jalan serta surat administrasi resmi terlampir lengkap.

Keselamatan Adalah Bentuk Perlindungan Jiwa
Dirlantas Polda Sumbar berharap kegiatan edukatif dan edukasi hukum selama dua pekan ini sanggup menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah hukum Polda Sumbar.

Ia mendesak pengendara tidak memandang aturan berlalu lintas sebatas upaya menghindari sanksi tilang petugas, melainkan sebagai mekanisme perlindungan jiwa bagi diri sendiri dan keluarga.

“Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara perlu memastikan kondisi tubuh tetap prima, kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta seluruh perlengkapan keselamatan tersedia sebelum memulai perjalanan,” imbuh Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno. (dbs/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR



Iklan


iklan

" />

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive