PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1/2026), sesuai dengan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026.
Posisi ini sangat krusial mengingat Sekda definitif saat ini sedang mengambil cuti besar.
Fadly Amran menegaskan bahwa Pj Sekda merupakan penggerak utama birokrasi yang memikul tanggung jawab besar dalam waktu dekat.
Pertama, Sinergi OPD. Memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sinkronisasi kebijakan.
Kedua, Realisasi Progul. Memastikan pelaksanaan visi-misi serta sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ketiga, Manajemen Anggaran. Mengawal kebijakan strategis terkait pergeseran anggaran dan perubahan APBD.
Keempat, Kualitas Layanan. Meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat program prioritas pembangunan kota.
Masa Jabatan dan Harapan Wali Kota
Masa tugas Pj Sekda diproyeksikan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan, bergantung pada perkembangan kebutuhan birokrasi di lapangan.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik oleh Bapak Raju dengan bekal pengalaman yang dimiliki. Keberadaannya sangat krusial, karena sejumlah kebijakan strategis harus segera diambil dalam waktu dekat,” ujar Fadly Amran.
Pemerintah Kota Padang akan terus memantau kinerja birokrasi, agar transisi jabatan ini tidak menghambat percepatan pembangunan yang sedang berjalan.
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment