PRAKIRAAN CUACA

eqmap

21 January 2026

Solusi Tambang Rakyat : Kapolda Sumbar Pastikan Penetapan WPR Tuntas Awal Februari 2026



JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, membawa angin segar bagi para pelaku tambang rakyat di Sumatera Barat. Usai melakukan pertemuan strategis dengan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba di Jakarta, Selasa (20/1/2026), diputuskan bahwa penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ditargetkan selesai pada awal Februari mendatang.

Langkah ini menjadi titik terang untuk mengakhiri polemik pertambangan ilegal melalui mekanisme legalisasi yang diakui negara.

Alur Legalisasi Tambang Rakyat

Penetapan WPR merupakan prasyarat mutlak sebelum masyarakat bisa mendapatkan izin operasional yang sah. 

Berikut tahapan yang sedang digeber, Pertama, Penetapan WPR. Penentuan area yang diperuntukkan bagi pertambangan rakyat oleh Kementerian ESDM (Target: Februari 2026).

Kedua, Pemenuhan Teknis. Pemprov Sumbar bersama kementerian melengkapi persyaratan teknis dan lingkungan.

Ketiga, Penerbitan IPR. Masyarakat mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk beroperasi secara legal.

Dampak Positif Bagi Daerah

Kapolda menegaskan bahwa peralihan dari tambang ilegal ke mekanisme formal akan memberikan manfaat dua arah.

Pertama, Ekonomi Masyarakat. Menjamin keamanan bekerja bagi penambang rakyat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sesuai visi Presiden Prabowo.

Kedua, Kelestarian Lingkungan. Aktivitas tambang akan terpantau dan terukur, sehingga kerusakan lingkungan akibat praktik tambang liar dapat diminimalisir.

Ketiga, Ketertiban Sosial. Mengurangi konflik sosial dan potensi penindakan hukum terhadap masyarakat kecil.

"Ini adalah solusi terbaik agar masyarakat bisa menambang secara legal. Lingkungan terjaga, dan rakyat sejahtera sesuai mandat konstitusi bahwa kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pungkas Irjen Pol. Gatot.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Menteri ESDM telah memerintahkan jajaran Dirjen Minerba untuk mempercepat penyelesaian regulasi teknis ini. Diharapkan, sinergi antara Polri, Kementerian ESDM, dan Pemprov Sumbar dapat segera mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah. 

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive