PAINAN, (GemaMedianet.com) | Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Efrianto, S.Si Dt. Rajo Panjang, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sinkronisasi program penanganan pasien bermasalah. Rapat tersebut digelar pada Rabu (21/1/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Painan.
Pertemuan itu dihadiri oleh jajaran Komisi IV DPRD Pesisir Selatan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, manajemen RSUD M. Zein Painan, BPJS Kesehatan, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Agenda utama rapat adalah menyamakan persepsi dan langkah antarinstansi dalam menangani pasien bermasalah, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan, administrasi, dan jaminan layanan kesehatan.
Efrianto menjelaskan bahwa selama ini masih ditemukan pasien yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan akibat persoalan kepesertaan BPJS dan keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus berulang, karena berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat Pesisir Selatan yang terlantar saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Efrianto dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mendorong kinerja instansi terkait, agar program berjalan selaras dan tepat sasaran.
Dalam rapat itu, Dinas Kesehatan memaparkan berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, terutama terkait pasien rujukan dan pembiayaan layanan medis.
Sementara itu, Dinas Sosial menjelaskan perannya dalam pendataan masyarakat miskin dan rentan yang berpotensi mengalami masalah saat mengakses layanan kesehatan.
Pihak RSUD M. Zein Painan turut menyampaikan kondisi riil di rumah sakit, termasuk kasus pasien bermasalah , semua ditangani dengan baik tanpa mengabaikan aspek regulasi.
BPJS Kesehatan dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan mengenai aturan kepesertaan serta solusi yang dapat ditempuh bagi pasien dengan status kepesertaan tidak aktif.
BPJS juga menekankan pentingnya koordinasi sejak awal agar masalah administrasi tidak menghambat pelayanan medis.
BAZNAS Pesisir Selatan menyatakan kesiapan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui program bantuan kesehatan dan pembiayaan darurat.
Menurut perwakilan BAZNAS, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Efrianto menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS, dan lembaga sosial merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan pasien bermasalah.
Ia berharap hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan prosedur yang jelas di masing-masing instansi.
Komisi IV DPRD Pesisir Selatan juga mendorong adanya sistem komunikasi cepat antarinstansi saat ditemukan pasien dengan masalah pembiayaan atau administrasi.
Langkah tersebut dinilai penting, agar pasien tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa harus menunggu proses yang berlarut-larut.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor kesehatan dan sosial di Kabupaten Pesisir Selatan.
Efrianto menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau implementasi hasil kesepakatan yang telah dibahas bersama.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan adanya sinkronisasi program, diharapkan pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan semakin efektif, efisien, dan berkeadilan.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat peran masing-masing lembaga.
Komisi IV DPRD Pesisir Selatan optimistis, melalui sinergi yang baik, permasalahan pasien bermasalah dapat diminimalisir dan kualitas pelayanan kesehatan daerah semakin meningkat. (adv)











0 comments:
Post a Comment