PRAKIRAAN CUACA

eqmap

02 June 2025

DPRD Sumbar Umumkan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus Ranperda RPJMD 2025-2029


PADANG, (GemaMedianet.com) l Selain Penyampaian Jawaban DPRD atas Tanggapan Gubernur Terhadap Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga mengagendakan Pengumunan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (2/6/2025). 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra saat memimpin jalannya  rapat paripurna tersebut mengumumkan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 diketuai Indra Catri, dengan Wakil Ketua Zulkenedi Said dan Sekretaris Mocklasin. 

M. Iqra Chissa Putra selanjutnya menyampaikan, pasca telah diumumkan dan dibentuknya struktur dan keanggotaannya, maka tim pansus sudah bisa mengoptimalkan kerja. Dengan demikian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) diharapkan bisa dioptimalkan. 

Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD, keanggotaan pansus ranperda terdiri dari perwakilan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Kemudian seluruh anggota mengadakan rapat untuk bermusyawarah menentukan siapa saja yang akan menjadi pimpinan pansus. 

"Nama-nama pimpinan pansus tersebut lalu diumumkan pada rapat paripurna," paparnya didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri. 

Dalam menyusun RPJMD, sesuai dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, DPRD berharap RPJMD bisa menjawab solusi berbagai permasalahan di Sumbar. Diantaranya seperti pengentasan kemiskinan, persoalan sosial masyarakat dan lainnya.

"Dikarenakan RPJMD akan menjadi pedoman penyusunan program tahunan Sumbar maka perlu pula disusun sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan di Sumbar," terangnya. 

RPJMD juga akan memuat program yang bercermin pada visi dan misi gubernur -wakil gubernur terpilih yang disampaikan saat kampanye ketika pilkada. 

"Kami berharap pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada," tuturnya. 

Untuk diketahui, saat rapat paripurna tersebut juga diumumkan struktur tim pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren. 

Tim pembahasan tersebut diketuai Nufrimanwansyah,  Wakil Ketua Jempol dan Sekretaris Sri Kumala Dewi. 

Ranperda fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren merupakan inisiasi komisi V yang telah ditetapkan sebagai ranperda usul prakarsa DPRD. Ranperda ini juga masuk dalam daftar program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025. (mz)

 

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive