PRAKIRAAN CUACA

eqmap

02 June 2025

DPRD Sumbar Paripurnakan Jawaban DPRD atas Tanggapan Gubernur Terhadap Ranperda Terkait Pesantren



PADANG, (GemaMedianet.com) l DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban DPRD atas Tanggapan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Senin (2/6/2025). 

Mengacu pada rapat paripurna tanggal 28 Mei 2025 lalu, Gubernur Sumbar telah menyampaikan pendapat, saran dan tanggapan terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang Fasiltasi Penyelenggaraan Pesantren, maka sesuai dengan tata tertib DPRD dan mekanisme pembentukan peraturan daerah, DPRD selanjutnya memberikan jawaban atas tanggapan dan pertanyaan dari gubernur.

Dalam pendapat, saran dan tanggapan yang disampaikan oleh gubernur dalam nota pendapat dan tanggapan gubernur, bahwa gubernur memberikan apresiasi terhadap pengajuan usul prakarsa DPRD Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kendati demikian ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh gubernur sebagaimana yang termuat dalam pendapat/tanggapannya terhadap Ranperda dimaksud, diantaranya penyesuaian naskah akademik, penyempurnaan dan penghapusan terhadap beberapa materi, serta penyempurnaan terhadap legal drafting dari Ranperda dimaksud.

"Penyusunan Naskah Akademik harus melalui kajian mendalam dan multidisipliner, baik dari aspek hukum, sosiologis, maupun filosofi. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian, agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan norma yang dapat berdampak hukum luas di masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa saat memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri.

Dikatakan lagi, catatan dan masukan-masukan yang diberikan gubernur terhadap Ranperda Pesantren merupakan wujud dukungan dari gubernur dalam kaedah saling mengisi dan saling melengkapi.

"Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam peraturan tata tertib. terhadap pendapat, saran dan tanggapan yang disampaikan oleh saudara gubernur tersebut, akan diberikan jawaban pula oleh DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna," cakapnya .

Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD telah menyiapkan jawaban atas pendapat dan tanggapan gubernur, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna ini. 

"Jawaban yang diberikan oleh DPRD, kita harapkan dapat memenuhi dan mengakomodir hal-hal yang disampaikan dalam pendapat dan tanggapan Saudara Gubernur," katanya sembari mempersilahkan Juru Bicara Komisi V untuk dapat menyampaikan jawaban terhadap pendapat dan/ tanggapan gubernur. 

Selain Penyampaian Jawaban DPRD atas Tanggapan Gubernur Terhadap Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, rapat paripurna juga mengagendakan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, dan Pengumunan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus RPJMD 2025-2029.

(mz

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive