30 Agustus 2022

Tim Opsnal Mata Elang Polres Pariaman Tangkap Dua Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu



PARIAMAN, (GemaMedianet.com| Dua orang laki-laki dewasa berinisial HA (43)  dan DA (29) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.

Keduanya diamankan petugas di depan rumah Kelurahan Pondok II Kecamatan Pariaman Kota Pariaman, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 pukul 01.20 WIB.

Saat kedua pelaku ditangkap, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.ik melalui melalui Kasat Narkoba Iptu Nofridal yang didampingi Kasi Humas AKP Syafrudin L, Senin sore.

"Ya benar sekali. Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 pukul 01.20 WIB, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman telah menangkap dua orang laki-laki dewasa berinisial HA (43) dan DA (39) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dengan tempat kejadian di depan rumah Kelurahan Pondok II Kec.Pariaman Kota Pariaman," kata Kasat Narkoba Iptu Nofridal.

Disebutkan, identitas terduga pelaku masing-masing, yakni HA (43) panggilan H, Suku Minang, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Cubadak Aia Kec.Pariaman Utara Kota Pariaman. Kemudian DA (29) Panggilan C, Suku Minang, Pekerjaan Swasta, Alamat Kelurahan Karan Aur Kec.Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu paket kecil plastik klip warna bening berisi diduga narkotika jenis sabhu. Kemudian satu unit HP Android merek Redmi warna hitam, satu unit HP merek Oppo warna gold, dan satu unit sepeda motor merek Beat warna biru tanpa plat nomor beserta kunci.

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari penangkapan JV pada pukul 01.00 WIB di Desa Pondok II Kec.Pariaman Tengah Kota Pariaman. Tiba-tiba dua orang laki-laki masing-masing berinisial DA berboncengan dengan HA datang ke tempat kejadian.

Dugaan Tim Opsnal bahwa yang lewat tersebut juga merupakan pelaku tindak pidana narkotika, lantas menghentikan kendaraan tersebut dan akan melakukan penggeledahan. Namun saat akan digeledah badan, tiba-tiba ada yang buang sesuatu dari celananya. Setelah dicek ternyata sebuah bungkusan timah rokok, dan saat dibuka berisi satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabhu.

Mendapati hal tersebut, tim kemudian mengamankan keduanya, serta melanjutkan penggeledahan dan mengamankan barang bukti lainnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya mengakhiri. 

(mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan