07 Juli 2022

Masih Rehab Bikin Ulah, Polres Pessel Tangkap MRA Ibu Rumah Tangga Kepemilikan Shabu



PESSEL, (GemaMedianet.com| Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Kembali menangkap MRA (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat di kediamannya sekitar Pukul 19.30 WIB, Rabu (6/7/2022).

Seperti diketahui, yang  bersangkutan sebelumnya pernah ditangkap oleh unit Intel Kodim Pessel beberapa waktu lalu terkait kasus yang sama, namun atas permintaan keluarga dilakukan penangguhan tahanan dan direhab.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, MH mengatakan, "MRA (40) ditangkap di rumahmya Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri, Kecamatan Sutera pada Rabu, 7 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB," katanya kepada wartawan, Kamis (7/7).

Penangkapan MRA (40) merupakan hasil pantauan dan pengawasan anggota, karena MRA masih dalam pengawasan dan rehab.

Ternyata "MRA" menjadi pengedar dan pemakai Narkotika jenis Shabu. Saat ditangkap, barang bukti ditemukan di dompetnya sudah siap edar, dan ditemukan lagi sebagian shabu di lantai rumahnya.

"Penangkapan tersangka disaksikan oleh perangkat Nagari, dan dalam penangkapan itu ditemukan narkotika jenis shabu di dompetnya sehingga dia tidak bisa mengelak lagi, dan dibawa ke Mapolres Pessel," ujar AKP Hidup Mulia.

Ditambahkannya, barang bukti jenis shabu tersebut didapat yang bersangkutan dari seseorang yang dikirim dari Padang. Alasan tersangka karena terlilit hutang, dan dengan itu lah bisa melunasi hutangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

(Don)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan