16 Juni 2021

Kapolda Sumbar Perintahkan Polres Jajaran Cek dan Awasi Dana Desa Untuk Tangani COVID-19



PADANG, (GemaMedianet.com| Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH menginstruksikan kepada Polres di jajarannya agar memantau pengelolaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19. 

"Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa yang 8 persen tersebut. Untuk membantu penanganan COVID-19 di Nagari-nagari yang ada di Sumbar," kata Toni Harmanto, Selasa (15/6/2021).

Pengawasan dana tersebut dilakukan, agar benar-benar tepat sasaran saat penggunaannya untuk membantu pengendalian saat pandemi COVID-19. Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 ini, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021, dan Instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021.

Untuk memastikan dana desa tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung. 

"Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana (dana desa) tersebut. Sehingga benar-benar dapat digunakan, dan dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan