01 November 2020

Tak Isi DRH, Peserta Lulus CPNS 2019 Dianggap Mengundurkan Diri


PADANG, 
(GemaMedianet.com
)  Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tahun 2019, agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH), serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada alamat
https://sscn.bkn.go.id

"Pengisian DRH ini dimulai dari tanggal 6 November hingga 15 November 2020," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi, Jumat (30/10/2020). 

Suardi juga menyebutkan, bagi pelamar yang tidak melakukan pengisian DRH serta penyampaian berkas usul pengangkatan CPNS sampai tanggal yang telah ditetapkan, tanpa pemberitahuan kepada tim CPNS Pemko Padang, maka dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Pemko Padang tahun 2019.

Begitu juga bila di kemudian hari diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau tidak benar dan menyalahi ketentuan, maka Tim Pengadaan CPNS Pemko Padang tahun 2019 dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan, imbuh Suardi.

Sementara bagi peserta yang terkendala dalam pengisian DRH bisa mendatangi Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, dengan membawa dokumen asli.

Sebelumnya, sebanyak 356 pelamar CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemko Padang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun 2019. (Kominfo) 

Pengumuman kelulusan itu diumumkan pada Jumat (30/10/2020) di website bkd.padang.go.id.

Dari 374 formasi yang dibuka, sebanyak 356 orang dinyatakan lulus dan 18 formasi tidak terisi. (Kominfo)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan