PASBAR, (GemaMedianet.com) | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menunjukkan empati dan kehadiran nyata di tengah masyarakat.
Di tengah proses penyidikan hukum yang sedang berjalan, petugas mendatangi kediaman keluarga anak penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan kemanusiaan tersebut diisi dengan penyerahan bantuan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mi instan, serta kebutuhan pokok lainnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menegaskan bahwa komitmen kepolisian tidak sebatas pada penegakan hukum formil semata, melainkan juga mencakup aspek perlindungan sosial dan pemulihan korban.
“Kita menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani proses pemulihan,” ujar Iptu A. Agung.
Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Berkelanjutan
Dalam kunjungan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita, bersama jajaran personel menemui langsung korban dan pihak keluarga dengan pendekatan yang sangat humanis.
Mengingat korban merupakan anak penyandang disabilitas yang masih mengalami trauma mendalam, pendampingan psikologis dan penguatan moril diberikan guna menciptakan rasa aman di lingkungan keluarga.
Pihak keluarga, melalui kakak korban bernama Rani, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Pasaman Barat.
Keluarga berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi sehari-hari, sembari mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada penyidik secara profesional dan transparan.
“Kami masih berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban. Dukungan keluarga sangat penting agar korban dapat melewati masa sulit ini dengan lebih baik,” tambah Kasatreskrim.
Hingga saat ini, perkara dugaan pelecehan seksual tersebut terus dikebut oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat. Penyidik aktif memeriksa sejumlah saksi, mendalami alat bukti, serta memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keadilan bagi korban anak yang berhadapan dengan hukum. (hpb/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment