PADANG, (GemaMedianet.com) | Kaum perempuan memegang peranan krusial sebagai pilar penggerak ketahanan ekonomi keluarga sekaligus penguat fondasi pembangunan daerah.
Oleh sebab itu, program pemberdayaan ekonomi kaum ibu harus mendapatkan pengawalan nyata melalui regulasi daerah, alokasi anggaran yang memadai, hingga jaminan perluasan akses pasar.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam agenda kegiatan Peningkatan Ekonomi Perempuan yang berlangsung di Padang, Rabu (9/9/2026).
Dalam arahannya, Pimpinan DPRD Sumbar menekankan bahwa upaya penguatan ekonomi perempuan tidak sebatas mendorong hadirnya penghasilan tambahan, melainkan membuka ruang kontribusi yang jauh lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bagaimana kaum ibu memiliki kemandirian ekonomi yang bagus, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam keluarga. Di balik keberhasilan keluarga, ada peran perempuan hebat yang senantiasa berjuang dan mendoakan,” ungkapnya, Rabu (9/9/2026).
Hambatan Struktural dan Optimalisasi Tiga Fungsi Parlemen
Di lapangan, masih banyak perempuan pelaku usaha yang terkendala hambatan struktural.
Tantangan utama yang kerap dihadapi antara lain terbatasnya akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, minimnya pelatihan kewirausahaan, hingga keterbatasan akses promosi produk.
Selain itu, beban ganda (double burden) mengurus rumah tangga sekaligus menjalankan aktivitas usaha menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, DPRD Sumbar berkomitmen mengoptimalkan tiga fungsi utamanya:
Fungsi Legislasi: Mendorong pembentukan regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki keberpihakan tegas terhadap perlindungan serta pemberdayaan perempuan pelaku usaha.
Fungsi Anggaran: Memastikan postur APBD mengalokasikan program pelatihan keterampilan, bantuan alat produksi, penguatan modal, pendampingan koperasi perempuan, serta fasilitasi pemasaran.
Fungsi Pengawasan: Mengawal implementasi program pemberdayaan perempuan di tingkat dinas teknis agar berdampak langsung dan tepat sasaran.
DPRD Sumbar menegaskan bahwa investasi pada peningkatan ekonomi perempuan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial dan masa depan perekonomian daerah. (mrh/gmn)









0 comments:
Post a Comment